Kamis, 28 Mei 2009

PENDIDIKAN GURU Berdasarkan Pendekatan Kompetensi

Oleh : PROF.DR.Oemar Hamalik

BAB I

PENDAHULUAN

A. APAKAH PROFESI ITU?

Profesi itu pada hakikatnya adalah suatu pernyataan atau suatu janji terbuka, bahwa seseorang akan mengabdikan dirinya kepada suatu jabatan atau pekerjaan dalam arti biasa, karna orang tersebut merasa terpanggil untuk menjabat pekerjaan itu.

  1. Hakikat profesi adalah suatu pernyataan atau suatu janji yang terbuka yang dinyatakan oleh tenaga profesional. Pernyataan profesional mengandung makna terbuka yang sungguh-sungguh, yang keluar dari lubuk hatinya. Pernyataan demikian mengandung norma-norma atau nilai-nilai etik.
  2. Profesi mengandung unsur pengabdian yaitu bukan bermaksud untuk mencari keuntungan bagi dirinya sendiri, baik dalam arti ekonomis maupun dalam arti psikis, tetapi untuk pengabdian kepada masyarakat yaitu lebih mengutamakan kepentingan orang banyak.
  3. profesi adalah suatu jabatan atau pekerjaan yang dengan sendirinya menuntut keahlian, pengetahuan, dan keterampilan tertentu pula. Dalam pengertian profesi telah tersirat adanya suatu keharusan kompetensi agar profesi itu berfungsi dengan sebaik-baiknya.

B. PROFESI KEPENDIDIKAN

Apakah pekerjaan guru atau tenaga kependidikan dapat disebut sebagai suatu profesi?

Sesuai dengan hakikat dan kriteria profesi yang telah dijelaskan dimuka, sudah jelas pekerjaan guru harus dilakukan oleh orang yang bertugas selaku guru. Pekarjaan guru adalah pekerjaan yang penuh pengabdian pada masyarakat, dan perlu ditata berdasarkan kode etik tertentu. Kode etik mengatur bagaimana seorang guru harus bertingkah laku sesuai dengan norma-norma pekerjaannya, baik dalam hubungan dengan anak didiknya maupun dalam hubungan dengan teman sejawatnya.

C. KONSEP SISTEM PENDIDIKAN GURU

Sistem adalah suatu totalitas yang meliputi berbagai komponen yang saling berinterelasi dan berinteraksi secara keseluruhan baik secara struktural maupun secara fungsional, yaitu:

  1. Lulusan, adalah produksi sistem pendidikan guru.
  2. Calon siswa atau mahasisiwa, adalah masukan dalam bentuk material mentah dalam proses pendidikan guru.
  3. Proses pendidikan guru, berlangsung dalam kegiatan ekstrakurikuler, dan pada kehidupan luar kelas. Lawrence Downey menyatakan bahwa proses pendidikan mengandung 3 dimensi, yaitu:

1) Dimensi substantif mengenai bahan apa yang akan diajarkan.

2) Dimensi tingkah laku guru tentang bagaimana guru mengajar. Jadi, bertalian dengan kemampuan guru dan metode mengajar.

3) Dimensi lingkungan fisik, sarana, dan prasarana pendidikan.

  1. Manusia, terdira dari unsur guru dan unsur staf personel. Guru memegang peranan sangat penting dalam proses pendidikan guru. Karena itu harus memiliki kualifikasi profesional sehingga mampu mengemban tugas dan peranannya. Dinyatakan oleh wiliam taylor bahwa pada masa mendatang peranan guru semakin bertambah luas. Guru merupakan agen kognitif, guru sebagai agen moral dan politik, guru selaku inovator, guru berperan secara kooperatif, dan guru sebagai agen persamaan sosial dan pendidikan. Selain itu staf personel bertugas menunjang proses pendidikan dengan memberikan pelayanan teknis dan administratif.
  2. Metode, mengandung unsur substantif atau program kurikuler, metode penyajian bahan dan media pendidikan. Tiap jenjang pendidikan guru memiliki programnya sendiri , sesuai dengan tujuan institusionalnya, yang membutuhkan metode penyanmpaian dan media pendidikan yang tepat guna, demi tercapainya mutu lulusan yang baik.
  3. Materi, mengandung unsur fasilitas, sarana , dan prasarana pendidikan.
  4. Evaluasi, berfungsi menilai sejauh mana keberhasilan proses pendidikan guru, memeriksa mutu lulusan, dan menyediakan informasi yang berguna untuk perbaikan sistem pendidikan guru pada masa mendatang.
  5. Umpan balik, diperlukan bila dari subsistem evaluasi ternyata terdapat berbagai kelemahan dalam sistem pendidikan guru, maka perlu ditinjau kembali agar lebih baik.
  6. Masyarakat, merupakan input eksternal sosial budaya karna pendidikan adalah bagian integral dari kebudayaan maka sistem pendidikan guru, yang menjadi bagian dari kebudayaan itu brfungsi sebagai pengawet dan sekaligus pencipta dari kebudayaan.

Penerapan sistem pendidikan guru ke dalam pengembangan pendidikan guru dapat diuraikan sebagai berikut.

  1. Beberapa masalah yang dihadapi

1) Kekurangan jumlah guru dalam tiap jenjang persekolahan dan per bidang studi.

2) Masalah mutu, bahwa kualifikasi guru yang diminta oleh SLTP/SLTA tidak cocok dengan kualifikasi yang tersedia dilihat dari kebutuhan bidang studi.

3) Penyebaran guru tidak seimbang dengan permintaan daerah-daerah yang tersebar luas dengan sebagian besar guru ingin bekerja di kota-kota saja.

4) Faktor waktu, bahwa terdapat time lag antara jangka waktu pendidikan pre-service dengan saat di mana para lulusan diperlukan.

5) Karena kurangnya guru, maka pada umumnya guru mengajar melebihi beban resmi.

6) Lembaga-lembaga penataran masih bermacam ragam, belum dipusatkan pada suatu lembaga tertentu.

Orientasi, sasaran dan fokus pendidikan, yakni mendidik calon guru dan tenaga kependidikan. Hal ini perlu mendapat penekanan, agar jangan sampai lulusannya bekerja di bidang lain di luar profesi guru. Sasaran utamanya adalah mempersiapkan calon guru untuk SLTP/SLTA.

Strategi pendidikan, menggunakan sistem multistrata, yang terdiri dari AI,AII,AIII(Akta I,II,III), SO1, SO2, SO3.

Program akan mengajar terdiri dari:

  1. Akta I guru muda SLTP 40 kredit ( 1 tahun sesudah SLTA)
  2. Akta II guru muda SLTA 120 kredit ( 12 tahun setelah memiliki 100 kredit semester), dan
  3. Pelajaran nonkegururan ( 1 tahun)

Program pendidikan guru terdiri dari:

  1. SO1 ( Sertifikat Guru SLTP) – 80 kredit ( 2 tahun ),
  2. SO2 ( Diploma Guru SLTA) – 100 kredit ( 3 tahun ), dan
  3. S1 ( Sarjana) dalam rangka program pendidikan tenaga pendidikan nonguru dalam pengertian dapat menjadi guru – 140 kredit selama 4 tahun, untuk guru SLTA.

Program pendidikan guru, pengembangan pendidikan guru dapat dilakukan dengan melakukan pendekatan.

Kategori Profesional

Strata

Pendidikan

Proses

Pendidikan

Struktur

Kurikulum

1.Program

Pre-Service

2. Program

In-Service

(BPG)

3. Program

Pendidikan

Lanjut

4. Program

Pengembangan

Staf

1. Program

Sertifikat

2. Program

Diploma

3. Program

Akta

4. Program

Sarjana

1. Program

Dalam kelas

2. Program

Ekstrakulikuler

3. Program

Kerja Lapangan

4. Program

Praktek

Keguruan

1. Program

Pendidikan Guru

2. Program

pendidikan

profesional

3. Program

Kejuruan/

Kekhususan

Proses pendidikan dalam lembaga pendidikan guru, apabila proses pendidikan seperti diatas telah terpenuhi para mahasiswa perlu menempuh proses kegiatan pendidikan seperti proses pendidikan dalam kelas, proses pendidikan ekstrakulikuler, proses pendidikan praktek keguruan, proses pendidikan luar sekolah, dan proses akhir pendidikan.

Evaluasi, pengembangan proses evaluasi perlu dilaksanakan seefektif mungkin, baik evaluasi terhadap kemajuan belajar calon guru maupun evaluasi terhadap program lembaga, agar dapat dijadikan umpan balik baik untuk perbaikan dan penyempurnaan.

Pengembangan Kurikulum Pendidikan Guru Sekolah Lanjutan

Dengan memperhatikan konsep dicatatan dan penerapannya dalam lembaga pendidikan guru sekolah lanjutan, maka selanjutnya dilakukan studi tentang pengembangan kurikulum lembaga pendidikan guru sekolah lanjutan melalui tahap sebagai berikut :

    1. Perencanaan Kurikulum

Tujuan kurikulum

Dasar dari tujuan pendidikan sama dengan semua tujuan yang dianut oleh semua lembaga pendidikan di Indonesia. Tujuan institusional disusun kembali sehingga terarah terhadap perkembangan pengetahuan, keterampilan, nilai, dan sikap. Selanjutnya dirumuskan kembali tujuan program dan tujuan kurikuler tiap bidang mata kuliah. Perencanaan kurikulum bertitik tolak pula dari segi kompetensi apa yang akan dikembangkan. UPI Bandung pernah melakukan suatu studi, antara lain bersumber dari PBTE dan CBTE, yang berkesimpulan bahwa terdapat 109 kompetensi yang perlu dimiliki oleh guru.

Struktur Kurikulum

Secara mikro program kurikulum terdiri dari program pendidikan umum, program pendidikan profesional, program pendidikan kekhususan, dan pendidikan luar kelas.Bila LPTK diberi tugas untuk melaksanakan penataran bagi para guru SLTP dan SLTA, maka perlu direncanakan program penataran, baik penataran langsung maupun penataran tertulis.

Pemilihan mata pelajaran, disamping mempertimbangkan unsur disiplin keilmuan, tetapi juga relevansinya dengan kurikulum SLTP dan SLTA serta tuntutan profesi keguruan, sambil memperhatikan pula kemungkinan perluasan, peningkatan, pendalaman, dan penguasaan keahlian kognitif dan psikomotorik.

Pendekatan Metode Penyampaian

Perlu pula dikembangkan berbagai pendekatan metode penyampaian sesuai dengan bidang kelompok mata kuliah dan berguna untuk :

    1. Ilmu keguruan
    2. Ilmu-ilmu sosial
    3. IPA perlu dikembangkan metode eksperimentasi dan pendekatan problem solving.
    4. Bidang bahasa, perlu dikembangkan matode SAS, metode langsung dan tak langsung.
    5. Keterampilan teknik, perlu dikembangkan metode kerja (kerja lapangan dan praktek)
    6. Pengunaan meteode PPSI dan sistem pengajaran terintegerasi (unit teaching)
    7. Praktek keguruan, perlu dikembangkan secara luas metode mikro teaching dan latihan internship.

  1. Aspek Administrasi

1) Harus ada keterpaduan kebijaksanaan berikut perenacanaan program-programnya di antara pengadaan guru, rekruitmen, pengangkatan, penggajian, penempatan dan penugasan, serta pengembangan kariernya, yang dilakukan inter-internasional.

2) Pada waktunya, tugas dan tanggung jawab pendidikan pre-service dan in-service dipusatkan pada satu jenis lembaga yang produktif dan efisien.

3) LPTK sebagai lembaga pendidikan guru tingkat tinggi seharusnya mengambil peranan aktif dan bekerja sama sebaik-baiknya dengan Kanwil Dikbud provinsi dan memberikan perangsang yang sungguh-sungguh terhadap pendidikan guru.

BAB 2

MASALAH GURU DAN PENGEMBANGAN KURIKULUM

A. PENDAHULUAN

Masalah guru adalah masalah yang penting. Penting oleh sebab mutu guru turut menentukan mutu pendidikan. Sedangkan mutu pendidikan akan menentukan mutu enerasi muda, sebagai calon warga negara dan warga masyarakat. Maalah mutu gru sangat bergantung kepada sistem pendidikan guru. Sebagaimana halnya mutu pendidikan pada umumnya, maka mutu pendidikan guru harus ditinjau dari dua kriteria pokok, yakni kriteria produk juga kriteria proses.

Produk pendidikan guru ditentukan oleh tujuan pendidikan guru yang hendak dicapai, baik tujuan intrinsik, maupun tujuan ekstrinsik. Tujan intrinsik merupakan tujuan-tujuan yang didasarkan pada sistem nilai dan kultural masyarakat. Sedangkan tujuan ekstrinsik, mempersoalkan tujuan pendidikan, apakah sesuai dengan tuntutan lapangan kerja dan masyarakat.

B. GURU DAN PENGEMBANGAN KURIKULUM

Guru harus mampu membuat aneka macam keputusan dalam pembinaan kurikulum. Pada dasarnya betapa pun baiknya suatu kurikulum, berhasil atau tdaknya akan sangat bergantung kepada tindakan-tindakan guru di sekolah dalam melaksanakan kurikulum itu. Kriteria-kriteria kurikulum dapat digunakan dalam dua fungsi, yaitu:

1) Untuk merencanakan kurikulum pendidikan guru, yaitu sebagai petunjuk-petunjuk elementer, yang merupakan patokan dalam menyusun komponen-komponen kurikulum yang diperlukan.

2) Untuk menilai kurikulum maka kiranya akan lebih cepat, karena kriteria itu memuat tentang perincian hal-hal yang perlu dinilai dan sekaligus bagaimana cara menilainya.

Guru bertugas melaksanakan pengajaran yang sebaik-baiknya, maka guru juga bertanggung jawab melaksanakan, membina, dan mengembangkan kurikulum sekolahnya. Guru yang baik antara lain harus mampu membuat program belajar mengajar yang baik serta menilai dan melakukan pengayaan terhadap materi kurikulum yang telah digariskan.

C. TENAGA PROFESIONAL DAN NONPROFESIONAL

1). Tenaga-tenaga profesional

tingkat profesionalisasi itu didasarkan pada kemampuan khusus, pengalaman, latar belakang akademis, ijazah, dan gelar yang dimilikinya. Semua guru bertanggung jawab mengatur, walaupun tingkat otoritasnya tidak sama dalam sistem pengajaran. Semua jenis staf profesional dikategorikan menjadi empat kategori karena beberapa diantaranya menunjukkan kesamaan tertentu.

a. Guru pelaksana ( executive teacher)

Tugas dari executive teacher adalah:

1. Memiliki kemajuan program.

2. Mengkoordinasi, mengarahkan, dan menata kegiatan tim.

3. Mengonsumsikan semua informasi dari dan atau ke tim.

4. Membuat keputusan-keputusan dalam situasi tertentu.

5. Bertindak sebagai manusia sumber dari tim.

6. Mendorong dan melaksanakan kegiatan riset.

7. Sebagai model bagi anggota tim.

8. mengarahkan dan membantu guru yang butuh bantuan, terutama anggota tim yang masih baru.

9. Bertindak sebagai pemimpin dalam pertemuan.

10. Koordinasi dengan kepala sekolah dalam hubungan dengan program, ketertiban, dan tingkah laku siswa.

Berdasarkan tuas-tugas di atas, dapat ditarik kesimpulan bahwa executive techer diharapkan berperan sebagai pimpinan pendidikan di sekolah. Dia bertanggung jawab dalam pelaksanaan instruksional, kurikulum, mengorganisasi, dan mengarahkan para anggota tim guru untuk melaksanakan seluruh kegiatan. Bahkan ia bertanggung jawab dalam media pendidikan dan ujian pendidikan serta penelitian. Hal ini juga menunjukkan bahwa seorang executive teacher juga berperan sebagai supervisor.

b. Guru profesional ( professional teacher)

guru profesional merupakan orang yang telah menempuh program pendidikan guru dan memiliki tingkat master serta telah mendapat ijazah negara dan telah berpengalaman dalam mengajar pada kelas-kelas besar. Guru-guru profesional bertugas antara lain:

1. Bertindak sebagai model bagi para anggota lainnya.

2. Merangsang pemikiran dan tindakan.

3. Memimpin perencanaan dalam mata pelajaran atau daerah pelajaran tertentu.

4. Memberikan nasihat kepada executive teacher sesuai dengan kebutuhan tim.

5. Membina/memelihara literatur profesional dalam daerah pelajarannya.

6. Bertindak atau memberikan pelayanan sebagai manusia sumber dalam daerah pelajaran tertentu dengan referensi pada in-service, training, dan pengembangan kurikulum.

7. Mengembangkan file sumber kurikulum dalam daerah pelajaran tertentu dan mengajar kelas-kelas yang paling besar.

8. Memelihara hubungan dengan orang tua murid dan memberikan komentar atau laporan.

c. Guru provisional (provisional teacher)

Merupakan anggota staf yang telah menempuh program pendidikan guru selama empat tahun dan telah memperoleh ijazah negara tetapi belum memiliki atau masih kurang pengalaman mengajar.

d. Guru kadet (cadet teacher)

tergolong guru yang belum menyelesaikan pendidikan guru yang berijazah normal, tetapi baru memenuhi kualifikasi minimum atau kualifikasi darurat. Para anggota yang baru ini dapat ditingkatkan kualifikasonya oleh organisasi tim melalui pendidikan in-service, sehingga dapat sepenuhnya menjadi anggota tim bersangkutan.

e. Guru khusus (special teacher)

Ditempatkan dalam kedudukan staf dengan tugas memberikan pengajaran atau pelayanan khusus dalam daerah tertentu dalam kurikuler seperti: seni, musik, bimbingan dan layanan, dan pendidikan jasmani.para spesialis ini mengemban tugas khusus, yakni sesuai dengan keahliannya.

2). Tenaga-Tenaga Nonprofesional

Tenaga nonprofesional adalah tenaga-tenaga yang terlatih untuk bertindak sebagai tenaga pembantu tenaga profesional. Tenaga nonprofesional ini bukan saja memberikan peluang yang lebih besar bagi tenaga-tenaga profesional untuk mengerjakan kegiatan-kegiatan profesional, akan tetapi juga memperkaya pengalaman siswa dan membebaskan tenaga profesional dari tugas-tugas yang bukan profesional. Di balik itu, secara tidak langsung mengurangi beban biaya mengingat keterbatasan pembiayaan sekolah.

BAB 3

KOMPETENSI PROFESIONAL GURU

A. PENDAHULUAN

Masalah pokok yang disoroti adalah kompetensi-kompetensi profesional apakah yang harus dimiliki oleh guru dan apa implikasinya terhadap program pendidikan guru. Kompetensi profesional guru merupakan salah satu dari kompetensi yang harus dimiliki oleh setiap guru dalam jenjang pendidikan apapun. Kompetensi-kompetensi lainnya adalah kompetensi kepribadian dan kompetensi kemasyarakatan.

Perlu ditentukn secara umum jenis kompetensi apakah yang perlu dipenuhi sebagai syarat agar seseorang dapat diterima menjadi guru. Asumsi yang mendasari kriteria ini adalah bahwa setiap calom guru yang memenuhi syarat tersebut, diharapkan guru tersebut akan berhasil mengemban tugasnya selaku pengajar di sekolah. Dengan demikian, pemilihan guru tidak didasarkan atas suka atau tidak suka, atau karena alasan yang bersifat subjektif, melainkan atas dasar yang objektif, yang berlaku secara umum untuk semua calon guru.

Proses belajar dan hasil belajar para siswa bukan saja ditentukan oleh sekolah, pola, struktur, dan isi kurikulumnya, akan tetapi sebagian besar ditentukan oleh kompetensi guru yang mengajar dan membimbing mereka. Guru yang kompeten akan lebih mampu menciptakan lingkungan belajar yang efektif, menyenangkan, dan akan lebih mampu mengelola kelasnya, sehingga belajar para siswa berada pada tingkat optimal. Guru adalah jabatan profesional yang memerlukan berbagaim keahlian khusus. Sebagai suatu profesi, maka harus memenuhi kriteria profesional.

B. KARAKTERISTIK KOMPETENSI GURU

Dalam uraian di atas telah dijelaskan bahwa jabatan guru adalah suatu jabatan profesi. Guru dalam tulisan ini adalah guru yang melaksanakan fungsinya di sekolah. Dalam pengertian tersebut, telah terkandung suatu konsep bahwa guru profesional yang bekerja melaksanakan fungsi dan tujuan sekolah harus memiliki kompetensi-kompetensi yang dituntut agar guru mampu melaksanakan tugasnya dengan sebaik-baiknya. Tanpa mengabaikan kemungkinan adanya perbedaan tuntutan kompetensi profesional yang disebabkan oleh adanya perbedaan lingkungan sosial kultural dari setiap institusi sekolah sebagai indikator, maka guru yang dinilai kompeten secara profesional, apabila:

1. Guru tersebut mampu mengembangkan tanggung jawab dengan sebaik-sebaiknya.

2. Guru tersebut mampu melaksanakan peranan-peranannya secara berhasil.

3. Guru tersebut mampu bekerja dalam usaha mencapai tujuan pendidikan (tujuan instruksional) sekolah.

4. Guru tersebut mampu melaksanakan peranannya dalam proses mengajar dan belajar dalam kelas.

C. PENGEMBANGAN KOMPETENSI GURU

Lembaga pendidikan guru merupakan suatu lembaga yang selalu mendapat perhatian, baik oleh para ahli pendidikan maupun oleh para administrator pendidikan dalam berbagai tingkat wewenang dan tanggung jawab dalam sektor pendidikan. Perhatian itu wajar diberikan mengingat pentingnya peranan lembaga pendidikan guru, baik pre-service maupun in-service, dalam rangka mempersiapkan dan menyediakan calon-calon guru dalam berbagai jenjang persekolahan, sejak dari Taman Kanak-Kanak sampai dengan pendidikan tingkat menengah. Dewasa ini, pemerintah juga telah merintis suatu struktur lembaga pendidikan guru yang bertugas mempersiapkan calon guru untuk perguruan tinggi ( yang disebut Program S3).

BAB 4

KRITERIA KURIKULUM PENDIDIKAN GURU

A. PENDAHULUAN

Beberapa asumsi yang implisit dalam kriteria :

a. Kesepakatan tentang penggunaan metode rasional dalam perencanaan kurikulum.

b. Percaya bahwa struktur dan fleksibilitas adalah unsur-unsur yang saling berkaitan satu sama lain dalam program pendidikan guru.

c. Kesepakatan pada suatu konsepsi tentang pendidikan sebagai suatu proses yang bertujuan untuk merealisasikan setiap potensi yang dimiliki oleh seorang individu.

d. Pengajaran adalah suatu proses yang sangat penting dan kompleks yang menuntut standar yang tepat terhadap perilaku guru pada tiap jenjang pendidikan.

e. Pengajaran memperhatikan perbedaan prosedur dan teknik untuk tingkat umur yang berbeda, yang menitikberatkan pada kualitas dan relevansi seperangkat kriteria yang ditujukan pada perbaikan instruksional.

f. Kesepakatan terhadap pentingnya pendidikan umum dan spesialisasi terhadap pendidikan profesional dalam rangka mempersiapkan para guru.

g. Komitmen terhadap pentingnya ikatan sistematik antara pre-service dan in-service dalam pendidikan guru.

B. BEBERAPA KRITERIA KURIKULUM

1. Perumusan dan Penilaian Tujuan

Tujuan bukan saja merupakan standar dalam rangka pengembangan kurikulum secara menyeluruh, melainkan juga mendasari pemilihan komponen-komponen kurikulum dan untuk menentukan prioritas pada suatu institusi. Karena itu, tujuan perlu dirumuskan secara jelas yang sekaligus menjadi pedoman pengembangan dan kriteria untuk mempertimbangkan bermacam-macam komponen dalam program pendidikan guru.

2. Pemilihan dan Pembimbingan (Advising) Siswa

Pengajaran adalah suatu yang kompleks, suatu profesi yang menuntut/meminta banyak waktu dan tenaga dalam rangka persiapan dan mempersiapkan para anggotanya. Kerumitan pengajaran pada gilirannya membutuhkan desain kurikulum yang tepat dan juga perlunya standar penerimaan calon guru. Hal-hal ini turut menentukan upaya penyiapan program dan meningkatkan citra terhadap profesi keguruan (kependidikan). Penyaringan dan pemilihan calon guru berguna untuk memberikan bimbingan dan tuntutan dalam proses pendidikan guru, dan berguna untuk tindak lanjut bagi para lulusan dalam kerangka tugas pekerjaannya serta dalam proses in-service.

3. Pemilihan Isi Kurikulum

Efektivitas suatu program pendidikan ditentukan oleh banyak unsur. Dua unsur yang penting adalah pemilihan isi dan penggunaan prosedur instruksional dan alat bantu. Hubungan antara isi dan metode lebih bermakna dalam rangka mempersiapkan guru. Kombinasi antara kedua unsur akan memberikan kesempatan belajar yang langsung. Dalam hubungan ini, dapat diajukan sejumlah kriteria yang berkenaan dengan pemilihan isi pendidikan umum, pendidikan spesialisasi, dan pendidikan profesional.

4. Pemilihan dan Penggunaan Alat-Alat Instruksional

Efektivitas suatu program pendidikan merupakan kontribusi dari banyak unsur yang terpadu menjadi kesempatan-kesempatan belajar yang bermakna. Unsur-unsur tersebut di samping yang telah dikemukakan sebelumnya adalah unsur-unsur alat-alat instruksional, yakni: teknik, metode, media, proses, bahan, dan pola organisasi yang digunakan oleh guru untuk merangsang kegiatan belajar. Semua unsur tersebut berinterelasi satu sama lain dan memberikan kontribusinya terhadap efektivitas program pendidikan. Banyak usaha yang perlu dikerjakan oleh para pengajar untuk mengombinasikan faktor-faktor belajar dan mengajar. Semuanya dipadukan untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan. Apakah unsur-unsurm efektif atau tidak, dapat dilihat pada pengaruhnya terhadap perubahan perilaku para siswa calon guru.

5. Pengorganisasian Kurikulum

Kurikulum pendidikan guru terdiri dari tiga komponen, yakni pendidikan umum, pendidikan spesialisasi, dan pendidikan profesional. Ketiga komponen itu sama pentingnya, masing-masing memberikan kontribusi dan saling berhubungan satu sama lain. Ketiga komponen harus direncanakan dan dilaksanakan sebaik mungkin. Hal yang sama pentingnya adalah nilai yang harus dibuat tentang kemanfaatannya/kegunaannya dan tentang efektivitasnya. Ketiga komponen kurikulumtersebut adalah untuk mempersiapkan siswa menjadi seorang guru dan juga untuk mengembangkannya sebagai pribadi dan sebagai warga masyarakat.

6. Penilaian terhadap Hasil Belajar Siswa dan Efektivitas Program

Suatu tahap yang penting dalam pengembangan kurikulum yang efektif merupakan evaluasi terhadap kemajuan siswa sebagai produk program. Suatu perencanaan program belumlah dikatakan lengkap, jika tidak ada penyesuaian terhadap efektifitas program tersebut. Program pendidikan guru adalah sebagai sebab, sedangkan performa lulusan adalah sebagai akibat yang ditimbulkan oleh program itu. Jadi, suatu program yang efektif diukur dari pengaruhnya terhadap perubahan tingkah laku lulusan dalam keguruan atau pengajaran. Namun demikian, masih banyak hal lain yang turut berpengaruh terhadap tingkah laku guru baru.

C. IMPLIKASINYA TERHADAP PENGEMBANGAN KURIKULUM

Kurikulum pendidikan guru bertitik tolak dari tujuan pendidikan nasional. Tujuan pendidikan yang bersifat umum ini menjadi landasan dalam menentukan tujuan instruksional (umm dan khusus). Tujuan institusional khusus meliputi pengembangan pengetahuan, keterampilan, nilai, dan sikap. Selanjutnya, berdasarkan tujuan-tujuan institusional itu, dirumuskan tujuan-tujuan kurikuler dari setiap bidang studi yang pada gilirannya dijabarkan menjadi lebih terperinci dalam tujuan-tujuan instruksional umum sebagai dasar dalam merumuskan tujuan-tujuan instruksional khusus dalam satuan pelajaran. Perumusan satuan pelajaran, secara bertingkat tersebut adalah sejalan dengan kriteria tujuan instruksional.

BAB 5

KONSEP PBTE DAN DESAIN INSTRUKSIONAL

A. PENDAHULUAN

Latar belakang PBTE ( Performance Based Teacher Education ) dapat ditemui dalam teori Skinner yang behavioristik, di dalam teori sistem, dalam penelitian tentang efektivitas guru dan dalam tafsiran psikologis humanistik yang menekankan pada Invidualized Learning dan Personalized Learning atau atas dasar program modular. Latar belakang dan teknologi yang menunjang PBTE itu adalah adanya ketidakmampuan terhadap hasil-hasil pendidikan guru yang tradisional, adanya kehendak untuk merangkaikan pre-service dan in-service training dalam urutan yang berkelanjutan, dan keinginan untuk memperkenalkan teknologi pegajaran termasuk CCTV, video tape, dan komputer.

B. ELEMEN-ELEMEN PBTE YANG ESENSIAL

1. Kompetensi-kompetensi yang berupa pengetahuan, keterampilan, dan tingkah laku yang harus ditunjukkan para siswa adalah:

· Berasal dari konsepsi-konsepsi yang eksplisit tentang peranan-peranan guru.

· Dinyatakan sedemikian rupa sehingga memungkinkan pengukuran terhadap tingkah laku siswa dalam hubungannya dengan kompetensi-kompetensi yang khusus.

· Telah diketahui umum sebelumnya.

2. Kriteria yang digunakan untuk menilai kompetensi

· Didasarkan atas dan serasi dengan kompetensi-kompetensi khusus.

· Menyatakan tingkatan-tingkatan penguasaan yang diharapkan dalam kondisi yang khusus.

· Telah diketahui sebelumnya.

3. Penilaian terhadap kompetensi siswa

· Menggunakan perbuatannya sebagai sumber dan bukti yang utama.

· Mempertimbangkan bukti-bukti pengetahuan para siswa yang relevan dengan perencanaan untuk mengadakan analisis, penafsiran, dan penilaian situasi atau tingkah laku.

· Berusaha mencapai objektivitas.

C. KARAKTERISTIK PBTE

Karakteristik-karakteristik ini digolongkan ke dalam dua kategori, yaitu:

1. Implied Characteristics

o Individualisasi. Pengajaran bersifat individualisasi dan personalisasi. Hal ini disebabkan oleh karena latar belakang serta tujuan para siswa berbeda-beda dan juga waktu yang dibutuhkan oleh masing-masing siswa berbeda-beda pula.

o Feedback. Pengalaman belajar para siswa dibimbing oleh Feedback yang terdiri atas apa yang dilihat, didengar atau dirasakan tentang bagaimana reaksi oang lain terhadap perbuatannya.

o Program sistemik. Seluruh program merupakan suatu sistem yang bertujuan menentukan proses yang akan digunakan.

2. Related and Describle Characteristics

o Field setting

o Broad base for decision making

o protocol and training material

o Student participation

o Research oriented and regenerative

o Career continous

o Role integration

3.Tujuan PBTE

4. Tujuan-tujuan belajar pada umumnya diklasifikasikan menurut salah satu diantara 5 kriteria yang mungkin dapat digunakan dalam menilai perbuatan.

a. Tujuan-tujuan Kognitif

b. Tujuan-tujuan berupa perilaku

c. Tujuan-tujuan berupa hasil

d. Tujuan-tujuan afektif

e. Tujuan-tujuan eksploratoris

C. DESAIN SISTEM INTRUKSIONAL

Pengenbangan Program dilakukan berdasarkan pendekatan sistematik. Penggunaan pendekatan ini memungkinkan desain program dapat dilaksanakan secara efektif, efisien , dan tepat. Hasil-hasil pendidikan dinilai dan dijadikan umpan balik untuk melakukan perubahan terhadap tujuan pendidikan dan prosedur instruksional yang telah dilaksanakan sebelumnya.

BAB 6

PROGRAM PENDIDIKAN GURU

A. Pengukuran, Penilaian, dan Evaluasi

1. Pengukuran

Secara formal, pengukuran berarti pemberian kepada suatu atribut atau karakteristik tertentu yang dimiliki oleh orang, hal, atau objek tertentu menurut aturan atau formulasi yang jelas. Misalnya mengukur tinggi badan seseorang atau berat badan seseorang. Begitu juga dalam bidang pendidikan. Seorang pengajar hanya bisa mengukur atribut atau karakteristik peserta didik dan bukan mengukur peserta didik tersebut. Misalnya, seorang pengajar hanya bisa mengukur kemampuan dalam melakukan keterampilan tertentu yang telah dilatih.

Berikut beberapa definisi mengenai pengukuran menurut beberapa ahli:

a. Asmawi Zainul dan Noehi Nasution mengartikan pengukuran sebagai pemberian angka kepada suatu atribut atau karakteristik tertentu yang dimiliki oleh orang, hal, atau obyek tertentu menurut aturan atau formulasi yang jelas,

b. Pengukuran dapat diartikan dengan kegiatan untuk mengukur sesuatu.Menurut Anas Sudijono, kegiatan ini adalah membandingkan sesuatu dengan atau sesuatu yang lain. Jika kita mengukur suhu badan seseorang dengan termometer, atau mengukur jarak kota A dengan kota B, maka sesungguhnya yang sedang dilakukan adalah mengkuantifikasi keadaan seseorang atau tempat kedalam angka. Karenanya, dapat dipahami bahwa pengukuran itu bersifat kuantitatif.

c. Menurut Norman E. Gronlund, pengukuran sebagai “measurement is limited to quantitative description of pupil behavior”.

d. Dalam dunia pendidikan, yang dimaksud pengukuran sebagaimana disampaikan Cangelosi adalah proses pengumpulan data melalui pengamatan empiris. Proses pengumpulan ini dilakukan untuk menaksir apa yang telah diperoleh siswa setelah mengikuti pelajaran selama waktu tertentu. Proses ini dapat dilakukan dengan mengamati kinerja mereka, mendengarkan apa yang mereka katakan serta mengumpulkan informasi yang sesuai dengan tujuan melalui apa yang telah dilakukan siswa.

e. Menurut Mardapi (2004: 14) pengukuran pada dasarnya adalah kegiatan penentuan angka terhadap suatu obyek secara sistematis. Karakteristik yang terdapat dalam obyek yang diukur ditransfer menjadi bentuk angka sehingga lebih mudah untuk dinilai. aspek-aspek yang terdapat dalam diri manusia seperti kognitif, afektif dan psikomotor dirubah menjadi angka. Karenanya, kesalahan dalam mengangkakan aspek-aspek ini harus sekecil mungkin. Kesalahan yang mungkin muncul dalam melakukan pengukuran khususnya dibidang ilmu-ilmu sosial dapat berasal dari alat ukur, cara mengukur dan obyek yang diukur.

f. Victor H. Noll mengemukakan dua karakteristik utama pengukuran yaitu “quantitativeness” dan “constancy of units”. Yang menyatakan “since measurement is a quantitative process, the result of measurement are always expressed in number”.

Unsur pokok dalam kegiatan pengukuran antara lain adalah sebagai berikut:

a. Tujuan pengukuran,

b. Ada objek ukur,

c. Alat ukur,

d. Proses pengukuran,

e. Hasil pengukuran kuantitatif

Pengukuran dalam bidang pendidikan erat kaitannya dengan tes. Hal ini dikarenakan salah satu cara yang sering dipakai untuk mengukur hasil yang telah dicapai siswa adalah dengan tes. Selain dengan tes, terkadang juga dipergunakan nontes. Jika tes dapat memberikan informasi tentang karakteristik kognitif dan psikomotor, maka nontes dapat memberikan informasi tentang karakteristik afektif obyek.

2. Penilaian

Penilaian adalah proses memberikan atau menentukan nilai kepada objek tertentu berdasarkan suatu kriteria tertentu. Proses pemberian nilai tersebut berlangsung dalam bentuk interpretasi yang diakhiri dengan judgment. Interpretasi dan judgment merupakan tema penilaian yang mengimpilkasikan adanya sesuatu perbandingan antara kriterian dan kenyataaan dalam konteks situasi tertentu.

Penilaian berfungsi sebagai:

1. Alat untuk mengetahui tercapai-tidaknya tujuan instruksional. Dengan fungsi ini maka penilaian harus mengacu kepada rumusan” tujuan instruksional.

2. Umpan balik bagi perbaikan proses belajar-mengajar. Perbaikan mungkin dilakukan dalam hal tujuan instruksional, kegiatan belajar siswa, strategi mengajar guru, dll.

3. Dasar dalam menyusun laporan kemajuan belajar siswa kepada para orang tuanya. Dalam laporan tersebut dikemukakan kemampuan dan kecakapan belajar siswa dalam berbagai bidang studi dalam bentuk nilai” prestasi yang dicapainya.

Tujuan penilaian adalah:

1. Mendeskripsikan kecakapan belajar para siswa sehingga dapat diketahui kelebihan dan kekuranngannnya dalam berbagai bidang studi atau mata pelajaran yang ditempuhnya. Dengan pendeskripsian kecakapan tersebut dapat diketahui pula posisi kemampuan sisiwa dibandingkan dengan siswa lainnya.

2. Mengetahui keberhasilan proses pendidikan dan pengajaran sekolah, yakni seberapa jauh keefektifannya dalam mengubah tingkah laku para siswa kearah tujuan pendidikan yang diharapkan. Keberhasilan pendidikan dan pengajaran penting artinya mengingat peranannya sebagai upaya memanusiakan manusia atau membudayakan manusia, dalam hal ini para siswa agar menjadi manusia yang berkualitas dalam aspek intelektual, social, emosional, moral, dan keterampilan.

3. Menentukan tindak lanjut hasil penilaian, yakni melakukan perbaikan dan pernyempurnaan dalm hal program pendidikan dan pengajaran serta strategi pelaksanaannya. Kegagalan para siswa dalam hasil belajar yang dicapainya hendaknya tidak dipandang sebagai kekurangan pada diri siswa semata-mata, tetapi juga bisa disebabkan oleh program pengajran yang diberikan kepadanya atau oleh kesalahan strategi dalam melaksanakan program tersebut.

4. Memberikan pertanggungjawaban dari pihak sekolah kepada pihak” yng berkepentingan. Pihak yang dimaksud meliputi pemerintah, masyarakat, dan para orangtua sisiwa.

BAB 7

EVALUASI PENDIDIKAN GURU

A. Evaluasi

Dari sisi terminologis ada beberapa definisi evaluasi yang dapat dikemukakan, yakni:

a. Suatu proses sistematik untuk mengetahui tingkat keberhasilan sesuatu.

b. Kegiatan untuk menilai sesuatu secara terencana, sistematik dan terarah berdasarkan atas tujuan yang jelas.

c. Proses penentuan nilai berdasarkan data kuantitatif hasil pengukuran untuk keperluan pengambilan keputusan.

Evaluasi adalah proses menggambarkan, memperoleh, dan menyajikan informasi yang berguna untuk menetapkan suatu keputusan.

Evaluasi sendiri memiliki beberapa prinsip dasar yaitu:

a. Evaluasi bertujuan membantu pemerintah dalam mencapai tujuan pembelajaran bagi masyarakat.

b. Evaluasi adalah seni, tidak ada evaluasi yang sempurna, meski dilakukan dengan metode yang berbeda.

c. Pelaku evaluasi atau evaluator tidak memberikan jawaban atas suatu pertanyaan tertentu. Evaluator tidak berwenang untuk memberikan rekomendasi terhadap keberlangsungan sebuah program. Evaluator hanya membantu memberikan alternatif.

d. Penelitian evaluasi adalah tanggung jawab tim bukan perorangan.

e. Evaluator tidak terikat pada satu sekolah demikian pula sebaliknya.

f. evaluasi adalah proses, jika diperlukan revisi maka lakukanlah revisi.

g. Evaluasi memerlukan data yang akurat dan cukup, hingga perlu pengalaman untuk pendalaman metode penggalian informasi.

h. Evaluasi akan mantap apabila dilkukan dengan instrumen dan teknik yang aplicable.

i. Evaluator hendaknya mampu membedakan yang dimaksud dengan evaluasi formatif, evaluasi sumatif dan evaluasi program.

j. Evaluasi memberikan gambaran deskriptif yang jelas mengenai hubungan sebab akibat, bukan terpaku pada angka soalan tes.

Jenis evaluasi terdiri atas placement test, diagnostik, formatif, sumatif, ujian akhir, ujian sekolah, ujian nasional, evaluasi program, dan sebagainya. Jenis evaluasi disesuaikan dengan keperluannya.

Fakta empiris menunjukkan bahwa sebagian besar guru hanya menggunakan tes tulis (Paper and Pencil Test) untuk mengukur ketercapaian kurikulum (kompetensi) oleh siswa. Padahal, berkaitan dengan perkembangan kurikulum saat ini dimana kurikulum disusun berdasarkan kompetensi, maka tes tulis bukan satu-satunya alat untuk menguikur hasil belajar siswa. Oleh karena itu, guru-guru perlu mengubah cara pandangnya terhadap pola-pola, cara-cara atau teknik-teknik mengukur hasil belajar siswa.

B. Penilaian Hasil Belajar dan kegunaannya

Penilaian hasil belajar adalah segala macam prosedur yang digunakan untuk mendapatkan informasi mengenai unjuk kerja (performance) siswa atau seberapa jauh siswa dapat mencapai tujuan-tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan.

Alasan tradisional mengapa guru menilai siswa adalah untuk:

1. Mendiagnosa kekuatan dan kelemahan siswa

2. Memonitor kemajauan siswa

3. Menetapakan tingkatan siswa

4. Menentukan keefektifan instruksional

Sedangkan alasan terkini mengapa guru melakukan penilaian adalah untuk:

1. Mempengaruhi persepsi public tentang keefektifan pendidikan

2. Membantu mengevaluasi guru

3. Meningkatkan kualitas instruksional

Tujuan atau fungsi dari evaluasi hasil belajar adalah:

1. Diagnostic : menentukan letak kesulitan-kesullitan siswa dalam belajar, bisa terjadi pada keseluruhan bidang yang dipelajari oleh siswa atau pada bidang-bidang tertentu saja.

2. Seleksi : menentukan mana calon siswa yang dapat diterima di sekolah tertentu dan mana yang tidak dapat diterima. Seleksi dilakukan guna menjaring siswa yang memenuhi syarat tertentu.

3. Kenaikan kelas : menentukan naik atau tidaknya siswa setelah menyelesaikan program pembelajaran tertentu.

4. Penempatan : menempatkan siswa sesuai dengan kemampuan atau potensi mereka. Istrumen yang digunakan antara lain readiness test, aptitude test, pre-test, dan teknik-teknik observasi.

Beberapa cara yang bisa digunakan untuk mengumpulkan bukti-bukti kemajuan belajar siswa, yaitu:

1. Penilaian portofolio

Merupakan hasil kerja siswa yang sistematis dalam satu periode. Di mana hasil kerja itu harus diperbaharui sebagaimana prestasi dan keterampilan siswa mengalami perkembangan. Contohnya penyusunan makalah.

2. Penilaian melalui unjuk kerja

Merupakan penilaian yang berdasarkan hasil pengamatan penilai tehadap aktifitas siswa sebagaimana yang terjadi. Penilaian ini untuk menilai kemempuan siswa dalam penyajian lisan. Contohnya diskusi kelas.

3. Penilaian melalui penugasan

Penilaian melalui project dilakukan terhadap penyelidikan yang dilakukan siswa secara individual atau kelompok untuk periode tertentu. Contohnya penulisan karya ilmiah.

4. Penilaian melalui hasil kerja

Penilaian yang berdasarkan kemampuan siswa dalam membuat produk-produk teknologi dan seni seperti makanan, pahatan, dan bahan logam.

5. Penilaian melalui tes tulis

Bisanya dilakukan untuk waktu terbatas dan dalam kondisi tertentu. Secara umum bentuk tes tertulis adalah benar-salah, menjodohkan, pilihan ganda, isian singkat dan uraian atau esai.

C. Macam-macam Instrumen Penilaian Hasil Belajar

1. Tes

Tes secara harfiah berasal dari bahasa Prancis kuno “testum” artinya piring untuk menyisihkan logam-logam mulia. Tes adalah serangkaian pertanyaan atau latihan atau alat lain yang digunakan untuk mengukur keterampilan, pengetahuan, kecerdasan, kemampuan, atau bakat yang dimiliki oleh sesesorang atau kelompok.

Berdasarkan definisi tersebut, dapat dijelaskan bahwa tes merupakan alat ukur yang berbentuk pertanyaan atau latihan, dipergunakan untuk mengukur kemampuan yang ada pada seseorang atau sekelompok orang. Sebagai alat ukur dalam bentuk pertanyaan, maka tes harus dapat memberikan informasi mengenai pengetahuan dan kemampuan obyek yang diukur. Sedangkan sebagai alat ukur berupa latihan, maka tes harus dapat mengungkap keterampilan dan bakat seseorang atau sekelompok orang.

Tes merupakan alat ukur yang standar dan obyektif sehingga dapat digunakan secara meluas untuk mengukur dan membandingkan keadaan psikis atau tingkah laku individu.Dengan demikian berarti sudah dapat dipastikan akan mampu memberikan informasi yang tepat dan obyektif tentang obyek yang hendak diukur baik berupa psikis maupun tingkah lakunya, sekaligus dapat membandingkan antara seseorang dengan orang lain.

Jadi dapat disimpulkan bahwa tes adalah suatu cara atau alat untuk mengadakan penilaian yang berbentuk suatu tugas atau serangkaian tugas yang harus dikerjakan oleh siswa atau sekelompok siswa sehingga menghasilkan nilai tentang tingkah laku atau prestasi siswa tersebut. Prestasi atau tingkah laku tersebut dapat menunjukkan tingkat pencapaian tujuan intruksional pembelajaran atau tingkat penguasaan terhadap seperangkat materi yang telah diberikan dalam proses pembelajaran, dan dapat pula menunjukkan kedudukan siswa yang bersangkutan dalam kelompoknya.

Dalam kaitan dengan rumusan tersebut, sebagai alat evaluasi hasil belajar, tes minimal mempunyai dua fungsi, yaitu:

a. Untuk mengukur tingkat penguasaan terhadap seperangkat materi atau tingkat pencapaian terhadap seperangkat tujuan tertentu.

b. Untuk menentukan kedudukan atau perangkat siswa dalam kelompok, tentang penguasaan materi atau pencapaian tujuan pembelajaran tertentu.

Fungsi (a) lebih dititikberatkan untuk mengukur keberhasilan program pembelajaran, sedang fungsi (b) lebih dititikberatkan untuk mengukur keberhasilan belajar masing-masing individu peserta tes.

Bila dilihat dari konstruksinya, maka tes dapat diklasifikasikan menjadi:

a. Tes essai atau uraian

Tes essai adalah pertanyaan yang menuntut siswa menjawabnya delam bentuk menguraikan, menjelaskan, mendiskusikan, membandingkan, memberikan alasan, dan bentuk lain yang sejenis sesuai dengan tuntutan pertanyaan dengan menggunakan kata-kata dan bahasa sendiri.

Keunggulan dari bentuk soal uraian ini, antara lain adalah sebagai berikut:

1) Dapat mengukur proses mental yang tinggi atau aspek kognitif tingkat tinggi

2) Dapat mengembangkan kemampuan berbahasa, baik lisan maupun tulisan dengan baik dan benar sesuai dengan kaidah-kaidah bahasa

3) Dapat melatih kemampuan berpikir teratur atau penalaran, yakni pikir logis, analitis, dan sistematis

4) Mengembangkan keterampilan pemecahan masalah

5) Adanya keuntungan teknis sepertu mudah membuat soalnya sehingga tanpa memakan waktu yang lama, guru dapat secara langsung melihat proses berpikir siswa.

6) Mengurangi faktor menebak dalam menjawab

Sementara, selain memiliki keunggulan, soal uraian juga memiliki kelemahan, antara lain adalah sebagai berikut:

1) sampel tes sangat terbatas sebab dengan tes ini tidak mungkin dapat menguji semua bahan yang telah diberikan, tidak seperti pada tes objektif yang dapat menanyakan banyak hal melalui sejumlah pertanyaan

2) sifatnya sangat subjektif, baik dalam menanyakan, membuat pertanyaan, maupun dalam cara memeriksanya.

3) Tes ini biasanya kurang reliable, mengungkap aspek yang terbatas, pemeriksaaannya memerlukan waktu yang lama sehingga tidak praktis bagi kelas yang siswanya relative banyak.

b. Tes objektif

Secara umum ada tiga tipe tes objektif:

1) Benar salah

Bentuk tes yang soal-soalnya berupa pernyataan. Sebagian dari pernyataan itu merupakan penyataan yang benar dan salah. Untuk mengukur pengetahuan siswa tentang fakta, definisi, dan prinsip

2) Menjodohkan

Terdiri dari dua kelompok pernyataan yang parallel. Kedua kelompok pernyataan ini berada dalam satu kesatuan. Sebelah kiri berisi soal sedangkan yang sebelah kanan adalah jawabannya

3) Pilihan berganda

Mempunyai satu jawaban yang paling tepat. Bentuk soal: stem (pertanyaan tauat pernyataan yang berisi permasalahan yang akan ditanyakan), option (sejumlah pilihan atau alernatif jawaban), kunci (jawabn yang paling benar), pengecoh (jawaban-jawaban lain selain kunci jawaban)

2. Non tes

Alat ukur untuk memperoleh informasi hasil belajar nontes terutama digunakan untuk mengukur perubahan tingkah laku yang berkenaan dengan ranah kohnitif, afektif, maupun psikomotor terutama yang berhubungan dengn apa yang dapat dibuat atau dikerjakan oleh peserta didik daripada apa yang akan diketahui dan dipahaminya.

Alat ukur keberhasilan belajar nontes yang umum digunakan menurut Asmawai zainul dan Noehi nasution, yaitu:

1. Participation charts / bagan partisipasi

Tujuan yang ingin dicapai adalah keikutsertaan peserta didik secara sukarela dalam kegiatan-kegiatan belajar mengajar tersebut.

2. Check list / daftar cek

Esensi dari daftar cek adalah untuk menyatakan ada atau tidaknya suatu unsure, komponen, sifat, karakteristik atau kejadian dalam suatu peristiwa, tugas atau satu kesatuan yang kompleks,

3. Rating scale / skala lanjutan

Rating scale adalah alat pengukuran non-tes yang menggunakan suatu prosedur terstruktur untuk memperoleh informasi tentang sesuatu yang diobservasi, yang menyatakan posisi sesuatu dalam hubungannya dengan yang lain.

4. Skala sikap

Sikap adalah identitas kecenderungan positif atau negative terhadap suatu objek psikologis tertentu yang bisa di amati dan dapat diukur. Jadi, harus ditentukan terlebih dahulu objek sikap yang akan diukur.

D. Jenis Penilaian Hasil Belajar

1. Penilaian formatif dan sumatif

a. Penilaian formatif

Tes formatif adalah penggunaan tes hasil belajar untuk mengetahui sejauh mana kemajuan belajar yang telah dicapai oleh siswa dalam suatu program pembelajaran tertentu.

b. Penilaian sumatif

Istilah sumatif berasal dari kata “sum” yang berarti jumlah. Dengan demikian tes sumatif berarti tes yang ditujukan untuk mengetahui penguasaan siswa dalam sekumpulan materi pelajaran (pokok bahasan) yang telah dipelajari.

2. Penilaian Acuan Patokan (PAP) dan Penilaian Acuan Norma (PAN)

a. Penilaian acuan patokan (PAP)

Penilaian yang diacukan kepada rata-rata kelompoknya dengan demikian dapat diketahui posisi kemampuan siswa di dalam kelompoknya. Kelebihan dari penilaian ini adalah pengajar bisa mengetahui prestasi kelompok dan juga bisa mengetahui keberhasilan pengajaran. Sedangkan kekurangan dari penilaian ini adalah penilaian ini kurang meningkatkan kualitas hasil belajar, penilaian ini juga kurang praktis karna harus dihitung terlebih dahulu nilai rata-rata kelas. Bahkan penilaian ini kurang menggambarkan tercapainya tujuan instruksional sehingga tidak dapat dijadikan ukuran dalam menilai keberhasialn pengajaran

b. Penilaian acuan norma (PAN)

Penilaian yang diacukan kepada tujuan instruksional yang harus dikuasi oleh siswa. Derajat keberhasilan siswa dibandingkan dengan tujuan yang seharusnya dicapai, bukan dengn rata-rata kelompoknya. System penilaian ini mengacu kepada konsep belajar tuntas atau mastery learning.

Dalam system ini, guru tidak perlu menghitung rata-rata kelas. Sebeb kriterianya sudah pasti. System penilaian ini tepat digunakan untuk penilaian sumatif, dan dipandang merupakan usah peningkatan kualitas pendidikan. Dalam sisitem ini bisa terjadi semua siswa gagal atau tidak lulus karena tidak ada seorangpun siswa yang memnuhi criteria yang telah ditentukan. Situasi ini tidak mungkin ditemukan pada sisitem PAN. Sitem penilaian acuan patokan disebut standar mutlak.

E. Evaluasi Pembelajaran

Evaluasi pembelajaran adalah proses kegiatan untuk mendapatkan informasi data mengenai hasil belajar mengajar yang dialami siswa dan mengolah atau menafsirkannya menjadi nilai berupa data kualitatif atau kuantitatif sesuai dengan standar tertentu. Hasilnya diperlukan untuk membuat berbagai putusan dalam bidang pendidikan dan pembelajaran.

Evaluasi pembelajaran merupakan kegiatan yang sering dilakukan oleh para guru (pendidik) untuk mengetahui perkembangan peserta didiknya. Hal ini sesuai dengan yang dikemukakan Bloom (1971) bahwa evaluasi pembelajaran merupakan kegiatan pengumpulan data mengenai proses pembelajaran yang secara sistematis untuk menetapkan apakah terjadi perubahan terhadap peserta didik dan sejauh apakah perubahan tersebut mempengaruhi kehidupan peserta didik. (Bloom, 1971). Pada umumnya evaluasi pembelajaran dilakukan pada setiap akhir dan selalu dikaitkan dengan prestasi siswa yang dinyatakan dalam bentuk angka. Hasil belajar siswa dalam bentuk nilai angka merupakan indikator utama yang digunakan untuk menilai kualitas pembelajaran dan kelulusan siswa dari suatu lembaga pendidikan. Dampak dari pandangan tersebut mendorong guru berlomba-lomba mentrasfer materi pelajaran sebanyak-banyaknya untuk mempersiapkan anak didiknya untuk mengikuti evaluasi hasil belajar (EHB) atau Ujian Nasional (UN). Akibatnya banyak guru mengesampingkan aspek-aspek kependidikan yang sebenarnya lebih penting dari sekedar nilai.

Tujuan evaluasi pembelajaran secara umum antara lain adalah untuk:

1. Membuat kebijaksanaan dan keputusan

2. Menilai hasil yang dicapai

3. Menilai kurikulum

4. Memberi kepercayaan kepada sekolah

5. Memonitor dana yang telah diberikan

6. Memperbaiki materi dan program pendidikan

Tujuan evaluasi pembelajaran secara khusus adalah untuk:

1. Untuk mengetahui kemajuan peserta didik setelah ia mengalami pendidikan selama jangka waktu tertentu.

2. Untuk mengetahui tingkat efisiensi metode-metode pembelajaran yang digunakan pendidik selama jangka waktu tertentu.

Evaluasi pembelajaran memiliki 4 fungsi, yaitu :

1. fungsi selektif

2. fungsi diagnostik

3. fungsi penempatan, dan

4. fungsi pengukur keberhasilan

Selain fungsi evaluasi pembelajaran diatas ada seorang ahli yang mengemukakan pendapat yang berbeda, yang berisikan sebagai berikut :

1. Fungsi prognostik yaitu meramalkan sesuatu dalam menghadapi langkah selanjutnya.

2. Fungsi diagnostik yaitu evaluasi yang bertujuan yang bertujuan untuk mengetahui kelemahan-kelemahan siswa serta penyebabnya.

3. Fungsi judgement yaitu evaluasi yang dilakukan untuk menetukan keberhasilan siswa atau tes penentuan akhir.

Manfaat merupakan sesuatu yang berharga sebagai pengaruh dari kegiatan yang telah dilakukan. Dengan demikian manfaat evaluasi pembelajaran merupakan hasil yang bernilai dan diperoleh setelah proses evaluasi pembelajaran. Manfaat evaluasi pembelajaran mencakup manfaat bagi siswa, guru, sekolah, dan pemerintah.

Manfaat bagi siswa. Siswa mengetahui keberhasilan dari hasil belajar pada kompetensi tertentu, atau pada kurun waktu tertentu. Jika hasilnya memuaskan, maka evaluasi akan meningkatkan motivasi siswa untuk belajar lebih giat lagi. Jika hasilnya tidak memuaskan diharapkan menjadi umpan balik dan dapat belajar lebih optimal.

Manfaat bagi guru. Guru akan mengetahui peta kompetensi yang dimiliki oleh setiap siswa. Guru akan mudah untuk membina siswa-siswa yang belum menguasai kompetensi-kompetensi yang ditentukan. Guru akan mencari penyebab mengapa siswa-siswa tertentu tidak dapat menguasai kompetensi sesuai dengan batas ketuntasan belajar. Guru mengetahui kesesuaian desain dan metode pembelajaran pada proses pembelajaran yang telah dilakukan.

Manfaat bagi sekolah. Sekolah mengetahui proses pembelajaran yang dilakukan oleh guru telah sesuai dengan yang diharapkan. Ketercapaian tujuan pendidik di sekolah dapat diketahui. Sekolah dapat melayani pendidikan bagi masyarakat sesuai dengan harapan masyarakat. Sekolah dapat menentukan rencana pendidikan selanjutnya pada tahun-tahun mendatang.

Manfaat bagi pemerintah. Pemerintah dapat menetapkan standar-standar pendidikan yang sesuai dengan perkembangan penyelenggaraan pendidikan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar