Tampilkan postingan dengan label 5 Pendidikan Informal. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label 5 Pendidikan Informal. Tampilkan semua postingan

Kamis, 28 Mei 2009

Homeschooling dan Kesiapan Orang Tua

Homeschooling kini bukan lagi sebuah wacana. Sudah banyak orang yang mencobanya. Namun sejauh ini, persoalan tentang legalitas masih saja menjadi bahan pembicaraan dan bahkan polemik.

Pemerintah sendiri nampaknya memiliki paradigma sendiri tentang kehadiran homeschooling. Memperkaya model pendidikan, tentu iya, namun di sisi lain, ketika homeschooling sudah tersosialisasikan wacananya kepada masyarakat, tata kelengkapan teknisnya juga perlu disiapkan. Satu hal yang sangat penting untuk ditindaklanjuti, adalah kesiapan orang tua.

Homeschooling dalam persepsi saya, bukanlah perkara yang mudah. Kendati dalam gambaran kasar sepertinya begitu menyenangkan dan fleksibel, tapi karena kefleksibelan itu pula orang tua harus memiliki wawasan yang kaya dalam melayani kebutuhan belajar anak-anak. Orang tua membutuhkan panduan untuk membimbing anak-anak, meski tidak selalu harus menjadi guru dalam pengertian guru yang berdiri di depan kelas. Tidak semua orang tua siap dengan kondisi fleksibel dan serba harus menyiapkannya sendiri. Hal itu pula nampaknya yang memicu munculnya “sekolah-sekolah” homeschooling. Dengan menyadari bahwa tidak semua peminat homeschooling adalah orang-orang yang siap dari sisi mental dan juga skill, banyak lembaga-lembaga berlabelkan homeschooling berdiri di tengah-tengah kita.

Homeschooling bagi saya adalah pendidikan alternatif yang berbasis rumah. Namun faktanya, makna homeschooling kini menjadi bias. Menjamurnya “sekolah” berlabel homeschooling di beberapa tempat, khususnya Jakarta dan Bandung, membuat homeschooling memang hanya sebuah istilah yang tak bisa dicerna dari akar kata. Sama halnya ketika kita menamai sebuah tempat dengan sebutan cipanas tapi udara dan air di tempat itu ternyata dingin.

Setelah melewati berbagai pengkajian pribadi, saya bisa katakan bahwa homeschooling membutuhkan pertanggungjawaban. Jangan sampai wacana homeschooling hanya menjadi pemicu untuk merebaknya gerakan anti sekolah yang didasari oleh kemalasan. Karena bukan tidak mungkin, peminat homeschooling yang tidak siap secara mental dan skill, mereka tak hanya meninggalkan sekolah tapi juga meninggalkan belajar.

Homeschooling itu memang asyik, tapi tetap ada resikonya. Perhitungkan dengan matang untuk memilih homeschooling, sampai kita yakin betul bahwa pilihan itu memang paling tepat dan sesuai dengan kondisi dan kesiapan kita serta anak-anak.

Seorang peminat homeschooling yang benar-benar serius, menurut saya bahkan harus memperhitungkan untuk siap dengan kondisi paling buruk, misalnya tanpa ijazah. Itu memang pilihan radikal, tapi ketika tujuan pendidikan pribadi sudah ditetapkan, hal itu bukanlah persoalan besar.

Keberadaan ijazah pada mulanya, bisa jadi memiliki tujuan filosofis yang lebih tinggi dari sekedar tanda lulus. Ijazah adalah simbol dari keseriusan belajar anak sekolah dalam masa pendidikannya. Kalau kemudian terjadi degradasi nilai pada ijazah, itulah anomali dari sebuah konsep. Kita pun akan menemukan hal itu di bidang apapun di luar bidang pendidikan.

Meskipun banyak persoalan terjadi di dunia pendidikan, untuk menyelesaikannya tidaklah bisa dengan cara-cara impulsif, saling curiga, dan menghakimi. Kalau homeschooling itu bisa menjadi salah satu pilihan di antara banyak pilihan yang ada, cari tahu dan pahami lebih dulu dengan sedalam-dalamnya. Mengalirlah seperti air, temukan hal-hal baru, dan teruslah belajar. Karena hanya dengan belajar kita bisa menemukan kearifan dari setiap pengetahuan dan pendapat yang hidup di sekeliling kita.

Sumber: http://pustakanilna.com

Sekolah Informal Memanusiakan “Orang Asing Liar”

Cukup berat. Itu faktanya kalau bekerja sebagai buruh di kapal nelayan Thailand. Saya tahu itu namun harus menjalaninya. Dia bekerja sebagaimana umumnya terjadi yaitu menjadi orang asing tanpa dokumen resmi. Pria berusia 15 tahun itu berasal dari Myanmar.

Anak muda yang tidak suka memberikan nama lengkapnya itu punya satu hal yang selalu dinantikan: Dia menanti suasana Sabtu sore di gedung olahraga Gereja St. Anna. Di kota pelabuhan Samut Sakhon yang berjarak 40 kilometer barat daya Bangkok itu, gedung itu merupakan tempat nongkrong setelah berhari-hari bekerja. Setiap Sabtu itu, ketika tidak berada di kapal di Teluk Thailand, Saw menikmati sauasana di sana bersama teman-teman, sambil belajar baca-tulis dan bermain sepak bola.

“Sekolah” informal di gedung olahraga gereja itu dipakai oleh sekitar 20 anak usia 2 hingga 15 tahun. Mereka adalah anak-anak dari orang-orang asing liar asal Myanmar. Seorang frater, pastor setempat, dan dua guru agama Buddha mengelola sekolah itu dengan dana dari paroki itu telah setahun menyempatkan setiap hari Sabtu untuk berkarya bersama anak-anak muda sebagai bagian dari karya pastoralnya.

Frater tahun ke tiga itu mengajar mereka berhitung dan Bahasa Thailand, serta memberikan pendidikan etika dan pengetahuan umum. Ia juga bermain sepak bola, voli dan bulu tangkis dengan mereka, serta melakukan kegiatankegiatan ke luar seperti piknik.

Pastor Peter Theeraphol Kobvithayakul, kepala Paroki St. Anna, mengatakan kepada UCA News, dulu dia berkarya bersama para migran muda asal Myanmar. Mereka kerap tidak punya waktu untuk kegiatan bersama karena mereka harus bekerja. “Itulah sebabnya, kata Peter, “kami beralih menangani anak-anak seperti Saw.

Saw dan keluarganya tinggal di sebuah ruangan kosong. Pemerintah tahu bahwa mereka ada, namun secara teknis mereka tidak keluar. Mereka digolongkan sebagai orang asing liar, tidak punya hak atau dokumen-dokumen kerja resmi. Saw dan imigran asal Myanmar lain hanya diberikan toleransi kalau perusahaan dan majikan butuh buruh yang murah.

Menteri tenaga kerja memperkirakan bahwa Thailand memiliki 2 juta imigran liar dari Kamboja, Laos, dan Myanmar.

Di Thailand, seperti tempat manapun, pekerja asing liar menjadi pekerja kasar. Industri perikanan, khususnya, sangat terkenal dengan kondisi penuh bahaya dan perlakuan buruk terhadap para pekerja Myanmar.

Orang asing liar ini mengerjakan hal-hal yang tidak mau atau tidak akan dikerjakan oleh orang-orang Thailand. Menurut Kementerian Tenaga Kerja Thailand, di Provinsi Samut Sakhon saja ada 300.000-400.000 orang asing liar ini. Sebagian besar dari mereka itu bekerja sebagai buruh di kapal nelayan atau penyeleksi udang.

Menghadapi hidup keras dan diskriminasi, banyak yang jatuh ke dalam kebiasaan buruk. Begitu kata dua guru sekolah informal itu. Para guru itu berusaha melawan berbagai kebiasaan negatif orang-orang ini yaitu menggunakan obat-obat terlarang atau minum-minuman keras.

Dari awal, kata para guru setempat, mereka membantu para imigran untuk belajar bersikap etis. “Kami mengajar mereka tentang disiplin diri”, kata guru Thitimaphorn Chaisamut.

Ia dan koleganya Munthanee Serthong, keduanya beragama Buddha, bekerja dengan orang muda ini selama tiga tahun. Banyak dari mereka berbicara hanya bahasa Myanmar, katanya, tapi sekarang mereka belajar bahasa Thai. “Saw adalah seorang anak laki-laki yang baik,” kata Thitimaphorn. Dia tidak minum maupun merokok.

Ketika sedang duduk dan menulis karakter bahasa Thai, dia mengatakan kepada UCA News, “ Saya memberikan semua pendapatanku kepada ibuku.”

Orangtua Saw datang ke Thailand beberapa tahun lalu untuk mencari pekerjaan. Bapaknya bekerja di sebuah kapal dan ibunya bekerja di pabrik. Saw mengatakan ia bekerja berjam-jam menangkap ikan hanya agar bisa memperoleh 4.700 baht (US$130) setiap bulan. Upah minimum per hari yang ditetapkan oleh Menteri Tenaga Kerja Bangkok dan Samut Sakhon adalah 191 baht. Saw dan orangtuanya tinggal di ruangan kecil di sebuah blok apartmen yang menampung puluhan migran Myanmar.

Pastor Theeraphol mengakui sejumlah orang di parokinya tidak senang dengan pelayanan yang ia lakukan. Katanya, “tidak ingin kami membangunkan anak-anak macan.”

Rupanya masyarakat lokal takut bahwa para imigran yang terdidik akan menuntut banyak uang dan memperoleh upah di atas para pekerja asal Thailand sendiri.Imam itu menjawab, dirinya hanya ingin anak-anak itu bertumbuh menjadi orang dewasa yang bertanggungjawab. Mereka harus tumbuh menjadi anggota masyarakat yang baik.. “Kami berusaha melakukan apa yang bisa kami lakukan,” ujar Theeraphol. dan Keuskupan Agung Bangkok. Frater Wattana Sornnuchart, 27, mahasiswa di Seminari Tinggi Sam Phran, 30 kilometer barat Bangkok,

Sumber: http://skbbombanakab.diknas.go.id/?p=52

Anak-anak TKI di Sabah Kini Bisa Nyanyi "Indonesia Raya"

Mengharukan juga melihat dan mendengar anak-anak kelas 3 SD Sekolah Indonesia Kota Kinabalu (SIKK) menyanyikan lagu "Indonesia Raya" dan "Garuda Pancasila" sebelum mereka memulai belajar.
"Inilah cara kami mengenalkan Indonesia dan menumbuhkan rasa cinta pada diri anak-anak TKI di Sabah terhadap negara tercinta, Indonesia," kata Dadang Hermawan, Kepala Sekolah Indonesia Kota Kinabalu (SIKK), Sabah, Borneo.
Sekitar 80 persen, anak-anak TKI yang sekolah di SIKK lahir di Sabah. Mereka kurang mengenal Indonesia. Lahir karena orang tua mereka adalah buruh perkebunan kelapa sawit. Anak-anak TKI itu tumbuh dan besar di negeri orang tanpa bisa mengecap pendidikan formal seperti umumnya anak-anak Indonesia di tanah air dan anak-anak warga Malaysia.
"Tidak betul juga jika dikatakan anak-anak TKI tidak bisa belajar di sekolah Malaysia. Yang dilarang adalah sekolah kebangsaan karena itu ada subsidinya. Anak warga asing seharusnya sekolah di swasta atau sekolah internasional," kata atase pendidikan KBRI Kuala Lumpur, Imran Hanafi.
"Di sinilah persoalannya, orang tuanya berprofesi sebagai TKI tidak mampu membayar sekolah swasta apalagi sekolah internasional sehingga ribuan anak-anak TKI bisa mengecap pendidikan formal," tambah dia.
Ditambah lagi, peraturan imigrasi Malaysia melarang pekerja asing membawa anggota keluarganya, baik anak dan istri, termasuk dilarang kawin.
Namun kenyataannya, TKI yang bekerja di Sabah, apakah itu menjadi buruh perkebunan kelapa sawit atau menjadi pembantu, membawa keluarganya. Para majikannya tampaknya mengijinkan hal itu demi kenyamanan dan loyalitas kerja para buruhnya.
Menurut data KJRI Kota Kinabalu tahun 2006, ada sekitar 24.199 anak-anak TKI di Sabah tidak bisa mendapatkan pendidikan. Karena saat itu yang dicatat hanya anak-anak usia sekolah maka pada tahun 2008, diperkirakan 30.000 anak-anak TKI yang tidak mengecap pendidikan formal.
Hambatan Sekolah
Masalah buruh di perkebunan kelapa sawit untuk tidak boleh kawin dan membawa keluarga menjadi suatu dilema. Aturan imigrasi Malaysia memang buruh asing dilarang kawin dan membawa keluarganya, kecuali ekspatriat.
Hal itu diakui Manajer SDM Sabah Land Development Board (SDLB) Syaheddrul Joddari. "Kami punya buruh laki-laki dan wanita. Walaupun kami selalu melarang mereka kawin, tapi yang namanya cinta sulit dicegah. Perkawinan baik resmi atau tidak terjadi di perkebunan hingga mereka punya anak," katanya.
Melihat ada buruh yang kawin, punya istri dan anak sudah tentu mendorong buruh yang punya istri di kampung untuk membawa keluarganya ke Sabah. Hal ini berlangsung sekian lama sehingga ribuan anak-anak buruh perkebunan kelapa sawit kini tidak bisa mengecap pendidikan formal. Apalagi setelah ada revisi UU Pendidikan di Malaysia yang mendiskriminasi anak buruh asing bersekolah di sekolah milik pemerintah karena ada unsur subsidinya.
"Bagi majikan dan perusahaan perkebunan, ada keluarga buruh menciptakan kenyamanan kerja bagi si buruh. Jika nyaman maka loyalitas kerja juga bagus. Selain itu, anak-anak dan istri buruh juga bisa sekaligus bekerja untuk menambah penghasilan keluarga. Apalagi anak-anak buruh tidak bersekolah maka bekerja di perkebunan kelapa sawit selain menambah penghasilan juga kegiatan yang baik untuk membunuh waktu," kata konsuler bidang ketenagakerjaan KJRI Kota Kinabalu, Umbara Setiawan.
Anak tidak bisa sekolah sudah tentu akan menambah panjang kemiskinan keluarga buruh. Pemerintah Indonesia dan Malaysia dibantu LSM Humana berbasis di Eropa mencoba mengadakan sekolah informal. Anak-anak TKI dan buruh Filipina diajarkan membaca, menulis, dan berhitung. Tidak ada jenjang kelas. Yang penting bisa membaca, menulis dan berhitung.
Pemerintah Malaysia juga sudah meminta perusahaan perkebunan secara sukarela menyediakan gedung sekolah informal. Kini ada sekitar 90 gedung sekolah informal yang dikelola Humana dengan jumlah murid sekitar 7.000 orang. Sejak tahun 2007, Indonesia telah mengirimkan 109 guru.
Tapi upaya pemerintah Indonesia tidak cukup sampai di situ saja. Atas dasar hubungan baik kedua negara, kedua kepala pemerintahan sepakat untuk mengijinkan adanya sekolah Indonesia di Kota Kinabalu bagi anak-anak TKI.
Sudah Operasi
Sekolah Indonesia Kota Kinabalu beroperasi sejak 1 Desember 2008 dengan jumlah 274 murid sekolah dasar (SD). SIKK memiliki enam ruang kelas di kompleks pertokoan Alam Mesra, Kota Kinabalu.
Dengan enam kelas, SIKK ini dapat menampung 326 anak TKI, tapi kini baru menampung 274 anak karena baru empat guru termasuk kepala sekolah ikut mengajar. "Dalam waktu dekat akan ada empat guru tambahan lagi datang dari Indonesia," kata Dadang Hermawan.
"Agar dapat memberikan pendidikan yang lebih luas kepada anak-anak TKI, SIKK akan mengadakan pendidikan non formal melalui paket A, paket B dan paket C, " tambah dia.
Untuk tahun pertama, seluruh anak-anak SIKK diberikan seragam baru "Merah Putih" dan buku-buku pelajaran. "Mereka sangat antusias dalam belajar. Masuk pukul tujuh tapi pukul 6 banyak yang sudah tiba di sekolah. Itu artinya mereka sudah meninggalkan rumah ke sekolah jam 05 pagi," ungkap Dadang.
Orang tua murid, Edijatmiko, asal Malang mengaku sangat senang ada sekolah Indonesia di Kota Kinabalu karena kini anaknya bisa mendapatkan pendidikan informal. "Selama ini, anak-anak kami hanya sekolah seperti madrasah di kampung. Tidak bisa masuk ke sekolah formal," katanya.
Menurut data KJRI, ada 576 anak TKI yang ingin sekolah di SIKK. Tapi setelah diadakan seleksi dan evaluasi hanya 274 yang bisa masuk sekolah formal. "Banyak anak-anak TKI di usia 11 tahun tapi belum bisa baca. Terpaksa kami tidak bisa terima," kata Kepsek SIKK Dadang.
Nabila, murid kelas I SIKK, mengaku senang bisa sekolah di SIKK. "Teman-teman juga senang bisa memakai seragam merah putih, seragam sekolah Indonesia. Saya kini sudah hafal lagu Indonesia Raya dan Garuda Pancasila," katanya sambil tersenyum.

Sumber: http://www.ina.go.id/id/index.php?option=search&searchword=tida

41 Juta Pekerja Informal Belum Miliki Jaminan Sosial

JAKARTA, KAMIS-Sekitar 41 juta pekerja di sektor informal selama ini tidak tercover oleh program jaminan kesejahteraan sosial atau asuransi .

Padahal Undang-undang Dasar 1945 mengamanatkan kepada penyelenggara negara untuk mengemban sistem jaminan sosial bagi seluruh rakyat dan memberdayakan masyarakat lemah, dan tidak mampu sesuai dengan martabat kemanusiaan.

"Agar pekerja sektor informal seperti tukang ojek, pedagang jamu, pedagang makanan, buruh tani dan nelayan tidak jatuh ke level kemiskinan, Departemen Sosial menawarkan Asuransi Kesejahteraan Sosial (Askesos). Aksesos pada prinsipnya adalah program perlindungan atau asuransi sosial kepada para pekerja mandiri di sektor informal yang meliputi pembiayaan," kata Direktur Jaminan Kesejahteraan Sosial Departemen Sosial RI, Akifah E, Kamis (23/10) di Jakarta.

Data Pusdatin Departemen Sosial per 2006 menyebutkan, rumah tangga miskin di 33 provinsi di Indonesia mencapai 19,10 juta keluarga atau 76 juta jiwa (dengan asumsi 4 jiwa per keluarga). Jumlah ini setara dengan 35 persen dari total populasi Indonesia. Jika yang 41 juta pekerja sektor informal ini tidak diberikan program Askesos, mereka bisa jatuh ke level rumah tangga miskin.

Akifah menjelaskan, Askesos baru diterapkan menyeluruh sejak tahun 2007, sedangkan ujicoba sudah ada sejak 1987. Lalu karena Presiden Gus Dur membubarkan Departemen Sosial, program ini bubar. Baru tahun 2003 kemudian diujicobakan lagi. Hingga September 2008, program Askesos berhasil mencakup 144.600 kepala keluarga dengan 671 lembaga pelaksana Askesos. Tahun 2009 ditargetkan peserta Askesos mencapai 60.000 kepala keluarga dengan 300 lembaga pelaksana.

Untuk jadi peserta Askesos ini, Afikah melukiskan, peserta hanya diwajibkan membayar premi Rp5.000 per bulan. Premi ini sekaligus juga sebagai tabungan, jika tak dilakukan klaim, sehingga memberikan perlindungan ekstra di masa datang.

"Jika ada klaim, untuk peserta yg sakit dapat Rp100 ribu. Sedangkan yang meninggal dapat Rp200 ribu jika masuk tahun pertama, Rp400 ribu jika masuk tahun kedua, dan Rp600 ribu jika masuk tahun ketiga. Yang ditanggung Askesos bukan biaya perawatan, tapi biaya makan," jelasnya.

Sedangkan model Askesos yang baru, yang diujicobakan di 10 provinsi, biaya klaim dinaikkan, misalnya jika meninggal bisa dapat asuransi Rp400 ribu sampai Rp1 juta, tapi dari Rp5.000 itu premi yang hilang Rp1.500. Artinya, yang ditabung oleh peserta dari Rp 5000 premi per bulan adalah Rp3.500.

Menurut Direktur Jamkesos ini, dengan mengikuti Askesos, kelompok masyarakat yang bekerja di sektor informal mendapat perlindungan sosial yang sama dengan kelompok masyarakat lain yang bekerja di sektor formal. Selain itu, dengan belajar asuransi plus menabung ini, kelompok masyarakat informal ini diharapkan memperoleh tahapan kesejahteraan sosial yang lebih baik secara jangka panjang.

Askesos ini, lanjut Afikah, baru memperkenalkan bagaimana mereka peduli dengan asuransi, bagaimana merubah sikap mental masyakat pekerja sektor informal. Ini dalam taraf pendidikan buat masyarakat. Walaupun demikian, di Sulawesi Tengah, ada organisasi soial pelaksana yang berinisiatif mengikutsertakan peserta Askesos ini untuk program Jamsostek.

Biaya klain Askesos ini berasal dari APBN, sekitar Rp22 miliar, termasuk juga untuk program Bantuan Kesejahteraan Sosial Permanen (BKSP), bagi anggota masyarakat miskin yang masuk kategori Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), seperti lanjut usia, penyandang cacat mental dan fisik, dan penyandang psikotik atau eks penyakit kronis yang terlantar.

"Keberhasilan program ini tergantung daerah, bagaimana ia merekrut organisasi/lembaga sosial yang kredibel sebagai pelaksana/pengelola Askesos," jelas Afikah.

Sumber: http://www.kompas.com/read/xml/2008/10/23/1342086/41.juta.pekerja.inf

Pendidikan Informal Banyak Gagal

Pontianak,- Anggota DPRD Kalbar Katherina Lies meminta penyelenggaraan pendidikan informal perlu evaluasi dan audit lembaga independen. Menurut dia, program yang dilaksanakan dinilainya banyak gagal daripada berhasil. Seperti program penuntasan buta aksara atau program Kejar Paket A, kepala daerah jangan hanya menerima hasil di atas kertas saja. Tetapi coba turun ke lapangan melihat secara langsung kondisinya,” tegas dia, kemarin, di ruang kerjanya.Anggota Komisi D DPRD Kalbar ini mengatakan menemukan lokasi program Kejar Paket A di dapilnya, dimana pertemuan antara penyelenggara atau instruktur dengan peserta didik hanya satu kali setahun. Sebut dia, sedangkan hasil yang dilaporkan kepada pemerintah daerah kabupaten/kota selalu baik-baik saja.“Penyelenggaraan program pendidikan informal ini dilakukan oleh instansi terkait dengan mitranya. Dana yang dikeluarkan tidak sedikit untuk memberantas buta aksara maupun program pendidikan informal seperti sistim paket,” ungkap Katherina.Legislator dari PDS ini menyebutkan mengaudit berhasil atau tidak cukup gampang. Jelas dia, dimana dilaksanakan program disitulah tim mengaudit apakah peserta bisa membaca atau tidak, mengenal huruf atau tidak.“Semuanya akan dapat dilihat apakah instansi terkait melaksanakan tugas bersama mitranya secara serius atau tidak. Makanya, saya berpendapat perlu ada sebuah evaluasi dan audit untuk itu,” tegas legislator perempuan ini.Secara terpisah, aktivis PMII, Nurfitriansyah mengatakan beberapa rekan yang sempat KKN di kawasan pedalaman beberapa waktu lalu memang sempat menemukan masyarakat buta aksara. Sebut dia, mahasiswa yang KKN sempat memberikan pelajaran kepada warga di sekitar mereka praktek lapangan.“Kita sangat mendukung jika ada audit penyelenggaraan pendidikan informal yang hanya berhasil menurunkan buta aksara beberapa persen selama lima tahun. Uang negara yang dikeluarkan cukup besar untuk itu,” tegasnya.Dia mengharapkan ada lembaga independen dapat mendorong pengauditan tersebut. Sehingga, kata dia, ada transparansi penyelenggaraan pendidikan. “Mudah-mudahan, pemerintah daerah mau melakukan hal itu,” harap dia. (riq)<>

Sumber::(http://arsip.pontianakpost.com/berita/index.asp?berita=Metropolis

Pendidikan Informal:PAUD Muslimat NU Berstandar Internasional

BANDAR LAMPUNG (Lampost): Untuk meningkatkan kompetensi, Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Lathifah milik Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) menerapkan metode pembelajaran beyond centers and circle time (BCCT) dan berstandar internasional.

Demikian disampaikan Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muslimat NU Hj. Khofifah Indar Parawansa usai menghadiri pembukaan pelatihan keaksaraan fungsional (KF) dan loka karya pertanian yang digelar Pimpinan Wilayah (PW) Muslimat NU Provinsi Lampung di Wisma Bandar Lampung, Kamis (7-6). Hadir Direktur Jenderal (Dirjen) Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian, Departemen Pertanian Djoko Said, Kepala Biro Pemberdayaan Perempuan Pemerintah Provinsi Lampung Ellya Muchtar dan puluhan pejabat teras, organisasi wanita dan 1.200 anggota Muslimat NU se-Lampung.

Pada kesempatan itu Khofifah juga meresmikan PAUD Lathifah di Jalan W.R. Supratman, Telukbetung Selatan, Bandar Lampung.

Selanjutnya Khofifah menjelaskan fokus metode pembelajaran BCCT dengan mengajak anak-anak lebih aktif, inovatif, dinamis, partisipasif, dan agamais dengan bahasa pengantar bahasa Inggris. Yakni mulai dari proses belajar mengajar hingga alat permainan edukatif (APE) dikemas sedemikian rupa sehingga anak-anak makin kreatif dan inovatif. Misal saja, mulai dari tempat duduk dan meja harus ditata sedemikian rupa dengan posisi melingkar. Sehingga anak-anak diajak berdiskusi tentang berbagai hal juga mengenal huruf dan angka, serta cara menghitung dan membaca yang dikemas secara rekreatif. Sesuai pembelajaran PAUD yakni belajar sambil bermain. "Jadi, tak hanya TK dan raudhatul athfal (RA) saja yang berstandar internasional, tapi juga PAUD Muslimat NU."

Selanjutnya ia menjelaskan, saat ini, Muslimat NU memiliki 2.224 PAUD, dari jumlah tersebut terbanyak di Jawa Timur (Jatim). "Di Lamongan, Jatim, kami memiliki 560 PAUD. Bahkan PAUD Tarahan di Kalimantan Timur, Batam, dan Sidoardjo menjadi PAUD percontohan," ujar dia.

Tahun ini, ia menargetkan setiap anak cabang (kecamatan) dan ranting (kelurahan) memiliki PAUD.

Muslimat NU juga memiliki 9.800 taman kanak-kanak (TK) dan 11.900 taman pendidikan Alquran (TPA), dan 32 pusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM) yang tersebar di berbagai pelosok Tanah Air.

Sementara, Ketua PW Muslimat NU Provinsi Lampung Hj. Hariyanti Syafrin

menjelaskan PW Muslimat NU memiliki PAUD, TK/RA, taman pendidikan agama (TPA), taman pendidikan Quran (TPQ) di bawah naungan Yayasan Al Ma'arif yang tersebar di 10 kabupaten/kota.

Sementara itu, Dirjen Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian Djoko Said mengaku salut atas komitmen Muslimat NU dalam membantu pemerintah baik di bidang pendidikan, pertanian, ekonomi, dan sebagainya.

Hal senada juga disampaikan Kepala Biro Pemberdayaan Perempuan Pemerintah Provinsi Lampung Ellya Muchtar. "Sebagai underbouw dari ormas NU, ternyata kiprah Muslimat NU sangat banyak. Tak hanya meningkatkan pendidikan dan dakwah, tapi juga pemberdayaan perempuan," ujar dia. AST/S-1

sumber: www.lampungpost.com

Pendidikan Informal: Mengisi liburan secara positif bersama keluarga

Memaksimalkan waktu bersama keluarga pada masa liburan merupakan hal yang mengasyikkan. Liburan panjang Natal dan Tahun Baru 2009 dapat diisi dengan banyak hal positif di dalam dan di luar rumah.

Orangtua yang tidak membawa anaknya bepergian jalan-jalan ke luar rumah tidak perlu berkecil hati. Liburan di rumah dapat dipakai untuk menebus waktu berharga yang tidak bisa dilewatkan dengan buah hati, karena padatnya ritme bekerja.

Waktu berbagi antara orang tua dan anak ada baiknya diisi untuk membangkitkan kemampuan anak di luar yang diajarkan sekolah. Menurut psikolog A. Kasandra Putranto, liburan adalah kesempatan memberikan tambahan ilmu bagi anak dalam meningkatkan kemampuan akademis.

"Masa tersebut bisa digunakan untuk mengejar ketertinggalan anak belajar di sekolah. Kesempatan bagus bisa nge-drill lagi kemampuan akademis lewat momentum liburan," ujarnya.

Pendidikan formal yang diajarkan pihak sekolah sebaiknya diimbangi dengan pendidikan informal yang dapat diajarkan orang dewasa di rumah. Pendidikan formal dan informal harus dibiasakan berjalan bersama.

Pendidikan informal sendiri dapat diartikan sebagai jalur pendidikan keluarga dan lingkungan yang berbentuk kegiatan belajar secara mandiri. Hasil pendidikan informal diakui sama dengan pendidikan formal dan nonformal setelah peserta didik lulus ujian sesuai dengan standar nasional pendidikan.

Sementara itu, menjadi pekerjaan rumah bagi orangtua untuk dapat membangun karakter anak melalui pendidikan informal. Ada beragam cara yang dapat dipilih orangtua, tinggal bagaimana kreativitas digali dan dikembangkan.

"Contohnya, kaitkan saja dengan masalah terbaru. Pola didik ayah dan ibu di setiap zaman berbeda, kalau dulu kan lebih sedikit materinya," tutur Kasandra.

Orangtua masa kini dapat dianggap beruntung dihadapkan pada permasalahan sosial yang terjadi belakangan. Salah satu kasus yang dapat dibedah sebagai bagian dari pembelajaran anak adalah bahaya narkoba.

Kasandra mengatakan sejak duduk di bangku sekolah dasar, anak sebaiknya dididik untuk memahami seluk-beluk narkoba dan bahaya yang dapat ditimbulkan.

"Anak tidak dapat sekadar dilarang untuk mendekati narkoba. Orang tua harus dapat menjelaskan secara spesifik akan hal itu."

Sebagai contoh, orangtua sebaiknya menyiapkan jawaban anak dalam menolak ajakan temannya yang menawarkan narkoba. Anak dibimbing untuk melakukan diplomasi yang baik alih-alih melakukan kekerasan sebagai simbol penolakan terhadap barang haram.

Komunikasi

Mengomunikasikan sesuatu hal dengan baik dalam bahasa yang tepat harus dibiasakan dalam keluarga. Melatih anak melakukan negosiasi dalam menghadapi kasus-kasus tertentu juga menjadi alternatif yang baik mengisi masa liburan.

"Ayah dan ibu harus mencontohkan jawaban yang benar apabila ada teman anaknya yang bilang si anak banci kalau tidak mau mencoba narkoba."

Selama liburan orangtua memiliki waktu yang cukup banyak untuk melatih beragam topik. Sebelum liburan tiba ada baiknya orangtua melakukan pembedahan dan menjadwal topik apa yang akan dibahas dengan buah hati tercinta.

Orangtua sebagai salah satu komponen utama yang berandil besar dalam pendidikan informal, harus memahami kapasitasnya. Sebaiknya tanggung jawab sebesar itu jangan didelegasikan kepada pihak luar seperti pembantu rumah tangga.

"Tidak semua pembantu itu jelek, tapi sebaiknya orang tua yang harus memberikan pendidikan informal pada anak."

Psikolog yang terlihat ayu pada usia kepala empat itu mengatakan pendidikan informal sebaiknya tidak hanya diberikan orangtua pada saat liburan.Pada hari biasa, di sela-sela rutinitas dan padatnya pekerjaan kegiatan tersebut harus tetap disempatkan.

Salah satu hal penting yang harus diajarkan orangtua kepada anaknya adalah sikap hidup. Salah satu sikap hidup yang dapat dilungsurkan orang tua kepada anaknya adalah pentingnya anak memanggul tanggung jawab atas setiap perbuatan yang dilakukan.

"Contoh lagi, ajarkan anak untuk mengenal konsep break even point [titik impas]. Jadi, anak jangan sampai keenakan mengandalkan orangtua dan orang lain."

Orangtua dapat memberikan penjelasan dengan bahasa sederhana bahwa untuk membesarkan anak mereka mengeluarkan biaya cukup besar. Biaya tersebut mulai dari pengeluaran untuk makan, sekolah, dan lain-lain.

Dengan demikian diharapkan timbul kesadaran anak untuk dapat bertanggung jawab terhadap diri sendiri kelak. Di sisi lain, terbuka kesempatan juga bagi anak untuk dapat membalas budi baik dengan membiayai hidup orangtuanya.

Selain itu, masa liburan juga dapat diisi dengan mengajarkan anak tes psikologi. Tujuannya adalah agar anak sedikit demi sedikit mengetahui seluk-beluk diri dan apa yang dimaui di dalam hidup.

"Saya pernah menemui anak yang berpindah jurusan kuliah setiap semester. Dia tidak tahu apa yang dia inginkan apakah sesuai dengan dirinya." (noerma.sari@bisnis.co.id)

Noerma Komalasari
Bisnis Indonesia

Pendidikan Moral Dalam Keluarga

Dewasa ini, banyak sekali kasus yang meresahkan masyarakat mulai dari maraknya kriminalitas, tawuran antar pelajar hingga munculnya berbagai adegan film porno yang melibatkan kaum remaja itu sendiri yang berakhir di bui. Hal ini sangat memprihatinkan bagi semua pihak dan perlu penanganan yang lebih serius oleh masyarakat hingga pemerintah. Betapa tidak hal ini menyangkut pertaruhan citra dan martabat bangsa Indonesia. Disinilah moral kita sebagai bangsa yang berpedoman pada UUD 1945 dan Pancasila dipertanyakan. Remaja merupakan generasi penerus bangsa haruslah berusaha semaksimal mungkin menjadi manusia yang bermoral. Janganlah kita memperpanjang catatan hitam negri ini dengan berbuat di luar jalur hukum yang mencoreng nama bangsa Indonesia. Kita harus sadar betapa pentingnya moral untuk kehidupan berbangsa dan bernegara menuju masyarakat yang sejahtera.
Dalam lingkup yang paling kecil, keluarga merupakan sarana pendidikan informal yang paling efektif khususnya dalam proses belajar dan pembelajaran moral serta tingkah laku yang baik sedari dini. Di sinilah peran keluarga sangat diperioritaskan dalam membentuk dan mendidik para generasi penerus yang berakhlak. Dalam keluarga, kita sebagai remaja dikontrol untuk tidak memberikan kesempatan pada diri kita sendiri untuk menjalani hidup diluar jalur “kehidupan yang normal”.
Namun, bagi remaja yang tidak memiliki keluarga yang utuh adalah bukan suatu alasan untuk melakukan tindakan yang tidak bermoral. Hal ini menjadi tanggung jawab dirinya sendiri, keluarga besarnya bahkan orang sekitarnya. Sebagai remaja, kita dituntut untuk menjadi penerus bangsa yang berguna untuk meneruskan perjuangan bangsa dengan belajar dan tidak melakukan perbuatan yang tidak bermoral.

sumber: trialianti.blogspot.com

Pendidikan Pralahir (Prenatal Education)

Kita sering mendengar cerita tentang pengaruh perilaku pasangan suami istri terhadap bayi yang sedang dikandung sang istri. Cerita dari mulut ke mulut ini telah menjadi mitos yang dipercaya sejak zaman dulu kala. Misalnya, ada cerita seorang bapak, yang istrinya dalam keadaan mengandung, telah memukul cecak sampai kaki cecak itu putus. Apa yang terjadi kemudian? Anaknya ternyata telah lahir dalam keadaan putus kakinya. Ada cerita seorang ibu sedang mengandung telah memukul binatang sampai mulut binatang sobek. Apa yang terjadi kemudian? Konon, anaknya telah lahir dalam keadaan mulutnya sumbing. Dan masih banyak lagi cerita mitos seperti itu.

Dari sudut pandang ilmu pengetahuan, pengaruh perilaku pasangan suami istri terhadap anaknya yang masih dalam kandungan dikenal dengan pendidikan pralahir atau prenatal education. Ketika penulis masih belajar tentang psikologi pendidikan di IKIP Malang pada tahun 70-an, istilah prenatal education menjadi salah satu materi matakuliah yang sering menjadi wacana diskusi yang tidak pernah selesai. Benarkah bayi dalam kandungan sudah harus mulai dididik oleh ayah dan ibunya? Jawaban terhadap pertanyaan itu kini telah semakin pasti, bahwa pendidikan anak harus telah dimulai sejak masih dalam kandungan. Ya, pendidikan yang sebenarnya harus dimulai sejak sang bayi masih dalam kandungan. Bahkan jauh sebelumnya, yaitu ketika calon pasangan suami memilih pasangan hidupnya untuk menjalin kasih dalam kehidupan rumah tangga yang sakinah, warahmah, mawadah.

Pendidikan Pralahir

Education is not preparation for life; education is life itself. Demikian John Dewey telah mengajarkan keyakinannya kepada kita. Pendidikan bukanlah persiapan untuk kehidupan, tetapi pendidikan adalah kehidupan itu sendiri. Apa maknanya? Pendidikan memang telah terjadi kekita manusia sejak manusia itu mulai hidup. Bahkan ketika telah ditiupkannya roh oleh Yang Maha Pencipta kepada janin yang dikandung sang ibu pada usia kandungan sekitar empat bulan. Sejak itulah kehidupan dimulai. Dan sejak itulah pendidikan dimulai. Secara teoritis orangtuanya atau bapak dan ibunya harus mulai mendidik anaknya, sejak masih dalam kandungan sang ibu. Dengan demikian, keluarga benar-benar menjadi tempat pendidikan yang pertama dan utama? Rumah tangga adalah madrasatul ula atau sekolah yang pertama. Dengan demikian, pendidikan pralahir dinilai akan mempunyai pengaruh yang sangat besar sekali terhadap proses dan hasil pendidikan berupa proses dan hasil pertumbuhkembangkan sang anak di masa depan, baik untuk dirinya sendiri, keluarga, masyarakat, bangsa dan negara, maupun untuk peradaban manusia. Keteledoran orangtua dalam menjalankan tugas kemanusiaan untuk mendidik anak-anaknya akan memperoleh resiko berupa dampak dan akibatnya di masa depan sang anak.

Kedudukan pendidikan pralahir dalam sistem pendidikan nasional.
Pendidikan keluarga menjadi bagian yang tak terpisahkan dari sistem pendidikan nasional. Dalam UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, dijelaskan bahwa pendidikan nasional mempunyai tiga jalur pendidikan, yakni (1) pendidikan formal, (2) pendidikan nonformal, dan (3) pendidikan informal. Pendidikan pralahir (prenatal education) tentu saja merupakan bagian dari pendidikan informal. Untuk ini, pendidikan pralahir terutama akan menjadi tanggung jawab bagi pasangan suami istri dari keluarga yang bersangkutan. Bagaimana pun juga, pihak pemerintah harus melakukan langkah-langkah sosialisasi atau penyuluhan tentang pentingnya pendidikan pralahir dan strategi pelaksanaan pendidika pralahir, kepada warga negaranya.

Beberapa studi dan contoh penerapan pendidikan pralahir

Kompas, 24 Mei 2003, telah menurunkan artikel bertajuk “Janin Memiliki Kemampuan Belajar”. Dalam artikel itu dinyatakan bahwa Sejas tahun 1925, untuk pertama kalinya Peiper mengadakan penelitian tentang reaksi janin terhadap bunyi. Peiper berkesimpulan bahwa janin memiliki kemampuan untuk mendengar. Kesimpulan Peiper ini dapat menjadi penemuan terbaru yang berusaha untuk keluar dari perbedaan pendapat antara Lokcke dan Rousseau. Locke berpendapat bahwa janin memiliki kemungkinan mampu membentuk gagasan, sedangkan Rousseau menentang pendapat itu. Hasil penelitian mutakhir yang dilakukan Fijee (1981) menghasilkan temuan bahwa janin pada usia kehamilan 30 sampai dengan 37 minggu yang ada awalnya selalu bergerak, ternyata akan menghentikan gerakan setelah diperdengarkan musik yang sama untuk ke-24 kalinya. Lebih dari itu, Rappert (1988), seorang seorang peneliti di Laboratorium Chromobiology Harvard Medical School, menjelaskan bahwa janin dapat mengenal suara dan cahaya dari luar melalui mekanisme pasif yang melintasi jeringan tubuh ibunya.

Sejalan dengan tulisan di Kompas tersebut, sebulan berikutnya, tepatnya pada tanggal 15 Juni 2003, Republika telah menurunkan tulisan dalam rubrik IPTEK dengan tajuk yang amat menarik, yakni ”Biarkan Ibu Bicara, Komunikasi Dengan Janin”. Bahkan dalam rubrik yang sama dalam kolom yang lain, Republika juga telah menurunkan satu tulisan bertajuk “Kepribadian Dimulai Dejak di Rahim”. Dalam tulisan itu ditegaskan bahwa ibu dapat berkomunikasi dengan janin, dan sebaliknya sang janin juga dapat mengenal suara ibunya. Studi lain mempertegas bahwa tradisi membaca Al Quran kepada janin ternyata memang didukung oleh hasil studi para saintis.

Contoh pertama, dalam buku yang bagus bertajuk “Cara Baru Mendidik Anak Sejas Dalam Kandungan”, F. Rene Van de Carr, MD dan Marc Lehrer, Ph.D menjelaskan tentang menjaga kesehatan bayi dengan menu makanan bergizi dan teknis pendidikan pralahir yang dapat dipraktikkan sang ibu dari bulan ke bulan dalam masa kehamilannya. Siapa yang harus menjadi guru dalam pendidikan pralahir? Tentu saja ibunya. Untuk dapat membantu proses pendidikan pralahir, sudah barang tentu harus dibantu oleh sang ayah. Namun, bisa juga kakek dan neneknya, keluarga, anak yang lebih tua, atau sahabat yang menemani selama masa kehamilan dan setelah kehamilan. Dalam buku tersebut dijelaskan celoteh sang ibu bersama anaknya yang baru berusia enam tahun dalam proses pendidikan pralahir sebagai berikut:

“Kukira adik bayi itu tertawa karena ketika aku meletakkan kepalaku di perut mama. Adik bayi itu menendang telingaku”.

Dalam desempatan lain, seorang ibu yang sedang mengandung menyatakan, ”bayi saya benar-benar senang ketika saya meletakkan kucing di atas perut saya. Kucing itu mendengkur keras, dan bayi saya berputar-putar pelan selama kucing itu masih di atas perut saya”.

Ada lagi seorang ibu yang dengan tulus dan bangganya menceritakan bahwa “bayi saya tampak menyadari ketika saya meletakkan burung parkit di atas perut saya. Burung itu berkicau dan sang janin bergerak-gerak”.

Contoh kedua, Miarti, seorang direktur LPPA ZAIDAN Tutorial Preschool, telah menulis bertajuk “Prenatal Education: Berdialog Dengan Janin” sebagai berikut. “Ada sebuah pengalaman yang cukup menarik yang dialami oleh seorang pasangan suami isteri di sebuah kota. Ketika sang isteri tengah hamil, dari awal kehamilan terjadi, si suami sangat rajin mengajak ngobrol sang janin lewat perut isterinya. Kepedulian sang calon bapak tersebut tidak cukup sampai disitu. Sang calon sering membunyikan barang-barang yang ada di rumahnya kemudian didekatkan pada perut isterinya. Misalnya, ia memukul-mukul wajan dengan gagang sendok, atau meniupkan terompet, memainkan tambur, dan lain-lain. Apa yang dilakukan tersebut tiada lain adalah untuk memberikan stimulus kepada anaknya alias janin. Maksudnya, walaupun sang janin masih berada di dalam kandungan, namun sang janin bisa merasakan kebersamaan dengan orang-orang di luar dunianya. Dengan bunyi-bunyian tersebut, diharapkan agar janin tersebut akan memiliki kepekaan yang tinggi.

Setelah janin tersebut lahir, apa yang terjadi? Bayi mungil tersebut memperlihatkan mata yang sangat lincah. Bayi mungil itu menunjukkan indikasi sedang mencari-cari suara yang biasanya ia dapatkan. Ketika bayi tersebut tumbuh dengan perlahan, tampak bayi tersebut peka terhadap suara sapaan orang-orang di sekitarnya”.


Contoh ketiga, Dr. Annisar, seorang dokter dalam bidang kebidanan, ketika memberikan konsultasi tentang masalah kesehatan, beliau telah memberikan contoh babagaimana menerapkan pendidikan anak pralahir sebagai berikut. “Sang ibu diminta untuk mengajak janin yang dikandungnya untuk bersama-sama belajar mengenai nama barang-barang di sekitarnya. Anakku. Ini namanya meja, ini kursi, ini buku, dan seterusnya”. Proses pengenalan nama-nama itu dapat dilakukan setiap hari mulai sang janin berusia empat bulan.

Contoh keempat, ada seorang anak berumur delapan tahun yang hafal Al Quran. Hafis cilik ini menimbulkan kekaguman banyak orang untuk bertanya kepada orangtuanya. Mengapa anak sekecil itu telah dapat Al Quran? Ketika ditanyakan kepada sang ayah dan ibunya, ternyata ketika masih di dalam kandungan, anak itu memang telah diperdengarkan Al Quran. Janin di dalam kandungan itu elah mulai belajar mengaji atau membaca Al-Quran sejak dalam kandungan.

Benar. Kita semua, terutama yang kebetulan mungkin menjadi kakek atau nenek dari sang janin, atau bahkan menjadi sang calon ayah dan tentu saja calon ibunya, atau siapa saja yang terlibat dalam proses penantian kelahiran sang jabang bayi, semuanya adalah para guru yang dapat membantu proses pendidikan pralahir. Sudahkan kita semua melakukan upaya-upaya untuk memberikan perlindungan dan pendidikan pralahir bagi sang janin? Jawabannya amat terpulan kepada kita semua.

Refleksi

Tentu saja, masih banyak contoh tentang praktik-praktik penerapan pendidikan pralahir yang dapat dicoba atau dilaksanakan. Satu syarat yang condisio sine quanon adalah adanya kerja sama antara sang ayah dan sang ibu dalam menyemai dan memelihara fitrah yang telah ditiupkan kepada sang janin. Kondisi harmonis antara keduanya harus menjadi landasan pertama. Akhirnya, kita dapat memperoleh pemahaman dan meyakini bahwa sang janin memang akan dilahirkan dalam keadaan fitrah. Akan menjadi apa sang janin tersebut kelak amat ditentukan oleh ayah dan bundanya, serta lingkungan yang akan memberikan pengaruh kepadanya. Kita harus berusaha. Hanya Allah SWT dan kita sendiri yang akan menentukan proses pendidikan pralahir bagi anak dan keturunan kita.

sumber: www.suparlan.com

Birokrasi jangan Justru Mandekkan Otonomi Pendidikan

Menumbuhkan partisipasi masyarakat dalam pendidikan, kini telah banyak tumbuh lembaga swadaya masyarakat (LSM). Lembaga ini siap menjadi jembatan yang menyambungkan aspirasi masyarakat dan birokrasi pendidikan. Adalah Eki Yuliadi Riki alias Riki Dhamparan Putra yang kini aktif merangsang partisipasi masyarakat dalam pendidikan. Ia aktif di Yayasan Manikaya Kauci dan Yayasan Selakunda. Apa katanya soal pendidikan partisipasif?

Menurut penyair asuhan Umbu Landu Paranggi ini, pendidikan idealnya menjadi kendaraan utama untuk melakukan pencerdasan kehidupan lahir batin secara bersama, sesuai dengan Undang-Undang Dasar 45. Tidak boleh melulu hanya jadi pertunjukan hegemoni negara. Kesadaran serupa itulah sedikit banyak mendasari ide perubahan dari konsep pendidikan sentralistik ke konsep pendidikan otonomi.

Namun dalam penerapannya, katanya, sering kali mendatangkan banyak kesangsian. Terbukti, pelaksanaan otonomi pendidikan telah berjalan sejak setahun lebih, tetapi belum menunjukkan hasil yang berarti. Di tingkat pengajaran saja, menurutnya, berdasarkan data dari Dinas Pendidikan sendiri, hingga pertengahan 2002 baru ada 40 sekolah yang sanggup mereformasi kurikulumnya sesuai dengan kebebasan yang diberikan pemerintah. Sementara sejumlah kalangan pendidikan mengatakan, penyebab dasar mandeknya pelaksanaan otonomi pendidikan adalah keragu-raguan penyelenggara formal untuk bekerja sesuai dengan prinsip otonomi itu.

Masih kuatnya peranan birokrasi dalam pelaksanaan pendidikan adalah wujud dari keragu-raguan tersebut. Sehingga, katanya, banyak upaya otonom yang telah dilakukan lembaga pendidikan di beberapa tempat terhalang oleh apa yang disebut Ignas Kleden sebagai ekstrem birokrasi. Berbelit-belitnya sistem birokrasi ini juga paling berpeluang hambat proses pendidikan.

Ia menegaskan, ekstrem birokrasi memang menjadi salah satu penyebab dasar kacaunya sistem pendidikan dan pengajaran kita. Sebuah sistem yang didominasi oleh birokrasi sekaligus menunjukkan dominasi negara yang terlalu kuat dalam sistem itu. Produknya adalah iklim yang formalistik dan cenderung menolak independensi, partisipasi, serta tidak memberi ruang pada sisi informal.

Padahal, katanya, dalam paradigma otonomi, dominasi negara tersebut terlebih dulu mesti dikurangi. Sistem pendidikan pada akhirnya mesti berbasis pada partisipasi masyarakat secara luas. Tidak hanya dalam penanggulangan pada problem finansial pendidikan, akan tetapi juga dalam penentuan arah. Perluasan pengertian pendidikan itu sendiri dari sekadar pengertian formal belaka.

Sebab, menurutnya, apabila kita mau objektif dan jujur, akar pendidikan kita sebenarnya tidak datang dari konsep-konsep formalistik atau dari sistem yang diproduksi negara. Tetapi, justru dari sekolah-sekolah rakyat, yang telah memiliki sejarah panjang. Namun, keberadaannya kemudian dipinggirkan dalam perkembangan sosial yang dikendalikan dalam dominasi negara itu. "Basis-basis pendidikan rakyat itulah yang hari ini kita sebut sebagai pendidikan informal," tandasnya.

Menurutnya, tidak semua dari kita bisa mencapai standar formal dalam pendidikan. Ada banyak orang yang belum tentu suka sekolah-sekolah formal, karena mungkin kultur yang membentuk cita-cita dan orientasi hidupnya mengarahkan dia pada pilihan seperti itu.

Akibatnya, mereka kesulitan dalam memperoleh kerja, tidak bisa masuk ke dinamika sosial yang hanya memberi ruang pada lulusan sekolah formal. Sangat terbatas dalam memperoleh akses-akses sosial ataupun kesetaraan status sosialnya dengan orang lain.

''Bukankah tidak sedikit jumlah mereka yang secara pendidikan hanya lulus dari sebuah ashram di pedesaan, sebuah surau, pesantren, atau sekolah-sekolah berbasis komunitas. Apakah objektif kalau konstruksi sosial yang kita bangun meniadakan keberadaan sekolah-sekolah informal tersebut,'' katanya.

Basis Pendidikan Informal

Kalau begitu persoalannya, lanjutnya, bagaimana menyegarkan kembali konstruksi sosial yang telah terbangun selama ini, khususnya untuk memberi tempat pada basis-basis pendidikan informal itu, sehingga kelak kita memiliki banyak pilihan dalam pendidikan. Tidak tergantung hanya pada sekolah-sekolah formal dan mahal.

Menurutnya, untuk terlepas dari sekolah-sekolah formal agaknya sangat sulit. Sebab, sebagaimana dikatakan tadi, untuk mencapai hal tersebut diperlukan suatu gerakan bersama untuk merefleksikan, serta keberanian untuk melakukan perubahan terhadap cara pandang sosial kita selama ini dalam bidang pendidikan. "Singkatnya, diperlukan semacam perubahan kognitif," katanya.

Namun, Riki menegaskan, gagasan seperti ini bukannya tidak berdasar. Sebab, bukankah tujuan pendidikan dalam Undang-Undang Dasar negara kita adalah mencerdaskan kehidupan bangsa? Karena itu, setiap upaya mencerdaskan kehidupan bangsa, meskipun ia datang dari sebuah ashram atau pesantren di pojok gunung yang tidak memiliki legalisasi negara, tetap mendapat jaminan dan dilindungi oleh Undang-Undang Dasar.

Ia mengatakan, kata "kehidupan" dalam tujuan pendidikan sebagaimana dikatakan UUD 45 tersebut sebenarnya mengandung nilai partisipatif. Tidak mungkin dimonopoli oleh sepihak saja, sekalipun oleh negara. "Melainkan oleh siapa saja yang memiliki hidup dan menginginkan pendidikan untuk mencerdaskan kehidupan itu," ujarnya.

Logikanya, katanya, yang bertanggung jawab mencerdaskan kehidupan bangsa tentu menjadi tanggung jawab bersama dan bangsa. Dalam konteks ini, pendidikan bukan hanya tanggung jawab negara. Negara dalam hal ini, bertanggung jawab untuk melakukan ataupun memfasilitasi setiap upaya ke arah itu. "Bukannya melakukan hegemoni terhadap Undang-Undang Dasar menyangkut pencerdasan kehidupan bangsa tersebut," tandasnya. (ole)

sumber:www.balipost.co.id

Dewan Anggap Home Schooling Liar

TEMPO Interaktif, Jakarta:Anggota Komisi Pendidikan dari Fraksi Partai Amanat Nasional DPR Munawar Soleh menganggap pendidikan sekolah rumah / home schooling liar.

"Mereka itu mau kemana, tujuannya apa tidak jelas," ujarnya dalam Rapat Kerja dengan Menteri Pendidikan Nasional, Senin.

Ia menyarankan perlunya pengawasan terhadap praktek pendidikan model ini, karena dianggap sudah keluar jalur dan tidak mengindahkan peraturan.

Sudigdo Adi dari Fraksi PDI-P menyatakan dalam sekolah rumah tidak ada kurikulum yang mengajarkan tentang kebangsaan dan kewarganegaraan. "Indonesia mau jadi apa? Pendidikan pada dasarnya harus menjaga kelangsungan bangsa. Tapi sekolah rumah malah membuat ciri Indonesia hilang," jelasnya.

Pendidikan sekolah rumah, tambahnya, mendidik anak menjadi individualis. Pendidikan ini tidak boleh dibiarkan berkembang tanpa aturan. "Harus ada peraturan yang membatasi," katanya.

Menteri Pendidikan Nasional Bambang Sudibyo menyatakan sekolah rumah bukan pendidikan nonformal, tapi pendidikan informal. Artinya, untuk mencapai kesetaraan, peserta didik harus mengkuti ujian persamaan. "Ada paket A, paket B dan paket C, tergantung tingkatan pendidikan," katanya.
Reh Atemalem Susanti

sumber: www.tempo.co.id

Rabu, 18 Maret 2009

Perbanyak Sekolah Informal

Kebijakan tentang ditambahnya peluang pendidikan informal memang tengah gencar-gencarnya disosialisasikan oleh pemerintah. Jika saja kita mampu mengapresiasi kebijakan itu secara positif, maka tak harus ada lagi istilah putus sekolah karena kekurangan biaya, tak punya baju seragam, gedung sekolahnya jauh di gunung atau mungkin nyaris roboh. Sekolah informal bisa dilakukan di mana saja dan oleh siapa saja yang memiliki pengetahuan.Pendidikan bukanlah monopoli sekolah formal. Terlebih jika terkait dengan “masa depan” finansial, hubungan antara pendidikan formal dan pekerjaan seringkali tak beriringan. Semuanya sangat tergantung pada kemauan belajar, kerja keras, dan adaptasi anak-anak terhadap perkembangan zaman.
Seorang petani lulusan sekolah dasar, karena kegigihannya bisa hidup berkecukupan hanya dengan menanam sayuran, TAPI sarjana yang sudah dua tahun lebih lulus dari perguruan tinggi, karena tak punya skill yang memadai untuk memasuki pasar kerja atau mungkin terlalu pilih-pilih pekerjaan, bisa jadi masih saja jadi pengangguran. Semua sangat relatif jika ukurannya adalah kesuksesan masa depan finansial.
Sayangnya, sekolah informal selama ini sering dianggap sebagai sekolah kelas 3 setelah pendidikan formal dan non formal. Sekolah informal lebih berkesan sebagai pilihan paling akhir dari model pendidikan yang ada, yaitu hanya ditujukan bagi mereka yang putus sekolah, ekonomi lemah, kecerdasan rendah, berkebutuhan khusus, dan hal-hal yang marginal lainnya.
Sesungguhnya, sekolah informal bisa berperan lebih dari sekedar alternatif dari pendidikan formal. Namun patut diakui, hal itu akan sangat dipengaruhi oleh kualitas para penyelenggaranya. Sekolah informal bisa menjadi wahana baru bagi tumbuhnya kreativitas endidikan yang selama ini terlalu dikerangkeng oleh aturan-aturan yang kaku. Sekolah informal bisa menjadi wadah untuk melihat pelajaran dari sudut pandang yang berbeda, yang lebih heterogen, dan juga adaptif terhadap perkembangan yang ada.
Kalau di sekolah formal tumbuhan hanya dipandang sebatas makhluk hidup yang tidak bergerak, memiliki daun, batang, dan akar, maka di sekolah informal seorang pendidik bisa membawa anak-anak pada realitas tumbuhan yang sebenarnya, yang fungsinya bagi kehidupan begitu substansial, sehingga memelihara dan membudidayakannya menjadi sebuah kebutuhan bersama, sehingga menyemai biji dan kemudian menanamnya menjadi pekerjaan lanjutan yang mengasyikkan dan bahkan bisa menghasilkan sesuatu.Sekolah informal. Semoga siapapun yang peduli, tertarik, dan merasa memiliki kemampuan akan tetap bersemangat untuk menumbuhkannya di wilayah-wilayah terdekat. Hal itu insya Allah akan menjadi amal sholeh tiada terputus yang bisa kita berikan dalam kehidupan ini.

Pendidikan Informal Akan Diintegrasikan

Untuk menyesuaikan dunia pendidikan dengan kebutuhan dunia kerja, Departemen Pendidikan Nasional berencana mengintegrasikan pendidikan informal dengan pendidikan formal pada tingkat sekolah menengah. Pendidikan informal, menurut Mendiknas Bambang Sudibyo, lebih memenuhi kebutuhan masyarakat (demand driven). Karena itu, jika lulusan sekolah menengah juga dibekali dengan pendidikan informal, mereka akan lebih memenuhi kebutuhan dunia kerja.Demikian disampaikan Mendiknas Bambang Sudibyo seusai membuka rapat kerja nasional Lembaga Pendidikan dan Pengembangan Profesi Indonesia (LP3I) di Jakarta, Senin (20/12). ”Pelan-pelan, sekolah menengah kita dorong untuk menerapkan sistem kredit supaya hasil-hasil kursus pendidikan informal bisa ditransfer ke pendidikan formal. anak-anak SMA kita dengan demikian bisa memiliki keterampilan, kecakapan hidup yang bisa mereka peroleh dari pendidikan informal,” ujar Bambang Sudibyo. Sebagai langkah awal, pemerintah akan mengeluarkan peraturan pemerintah yang berisi pengakuan terhadap pendidikan informal dan mengatur bagaimana mentransfer hasil pendidikan informal kepada pendidikan formal. AkreditasiLembaga-lembaga pendidikan informal yang bisa diintegrasikan ke dalam pendidikan formal, lanjut Bambang, sebelumnya harus melalui proses akreditasi melalui badan-badan yang ditunjuk oleh Depdiknas. Saat ini, Dirjen Pendidikan Luar Sekolah dan Pemuda (PLSP) Depdiknas sudah memiliki sejumlah badan yang bisa dikembangkan menjadi lembaga yang menangani akreditasi. ”Tentunya, nanti ada proses akreditasi. Kalau pemerintah bermaksud mentransfer pendidikan informal ke pendidikan formal, pemerintah memiliki kebutuhan untuk mengontrolnya melalui akreditasi. Kita sudah memiliki beberapa lembaga yang selama ini mengembangkan program kecakapan hidup. Saya kira itu bisa menjadi embrio lembaga yang akan menangani akreditasi,” katanya. Mengenai pendidikan informal seperti apa yang akan diintegrasikan ke dalam pendidikan formal, Bambang mengatakan bahwa hal itu terserah pada ma-sing-masing sekolah. Sesuai UU Sisdiknas, kurikulum efektif diramu oleh masing-masing sekolah sedangkan pemerintah hanya memberikan garis besarnya saja. Bambang dalam kesempatan sama juga mengatakan bahwa pendidikan informal yang saat ini kualitasnya sudah bagus dan bisa langsung diintegrasikan dengan pendidikan formal antara lain adalah pendidikan informal yang diberikan oleh lembaga-lembaga yang berada di bawah Dirjen PLSP Depdiknas. Jumlah lembaga pendidikan informal di bawah Dirjen PLSP saat ini 2500, dengan jenis kursus 131.sumber: http://www.sinarharapan.co.id/berita/0412/21/nas04.html

Menakertrans: "Pendidikan Informal Tak Tersentuh, Anggaran 20 Persen Timpang"

Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) menilai alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen ada ketimpangan. Pasalnya, seluruh dana tersebut hanya dikucurkan pada sektor pendidikan formal, padahal pendidikan tidak serta merta ada di struktur formal.
"Semangatnya UUD 1945, 20 persen alokasi anggaran diterjemahkan untuk pendidikan, jadi sepenuhnya untuk depdiknas. Padahal struktur pendidikan ada formal, informal dan non formal," jelas Erman pada wartawan dalam Rakor Nasional Depnakertrans tahun 2008 di Jakarta, Selasa (26/8).
Menteri menguraikan, untuk pendidikan formal memang menjadi tanggung jawab departemen pendidikan nasional, sedangkan informal ada di depnakertrans. "Dan untuk sektor pendidikan nonformal biasanya ada di masyarakat," ujarnya.Untuk itu, lanjutnya, sektor pendidikan yang perlu dibantu adalah pendidikan informal. Misalnya, ada pelatihan untuk pengangguran, tapi dananya tidak ada yang dialokasikan untuk pendidikan semacam ini. Kemudian, ada sekelompok masyarakat yang ingin mengadakan pelatihan jurnalistik profesional, anggaran dana juga tidak ada.Jika semua anggaran 20 persen hanya dialokasikan untuk depdiknas, Erman menegaskan, "Itu artinya politik anggaran UUD 1945 tidaklah tepat," tandasnya.sumber: http://www.indonesiaontime.com/humaniora/pendidikan/17-pendidikan/5833-menakertrans-pendidikan-informal-tak-tersentuh-anggaran-20-persen-timpang.html

Pemerintah Harus Lebih Perhatikan Pendidikan Informal

Perhatian pemerintah kepada pendidikan informal dan non-formal dirasa masih kurang. Pebedaan sikap bahkan masih terasa dengan kesan menomorduakannya.”Padahal sesungguhnya ada yang istimewa dalam program informal dan non formal ini, yaitu daya jangkaunya yang mampu menjangkau segala umur, tidak terikat status pernikahan, dan bisa menjangkau wilayah terpencil”, demikian Yusup Haryanto, SPd, koordinator PKBM Tunas Melati, Pemuda Muhammadiyah kabupaten Bogor kepada muhammadiyah.or.id, selasa (1/04/2008).
Menurut Yusup, setelah ada program BOS, sebenarnya masyarakat sudah banyak terbantu, khususnya untuk biaya SPP. Namun menurutnya, di lapangan ternyata biaya transport peserta didik ke sekolah masih banyak yang memberatkan orang tua siswa, terutama siswa dari daerah terpencil. “ Inilah kelemahan konsep Sekolah Terbuka” yang masih mengharuskan siswa berangkat dari rumah ke sekolah tertentu. Belum lagi masalah dengan status perkawinan, dimana sekolah formal tidak memungkinkan seorang siswa sudah menikah ikut bersekolah.
Dengan pertimbangan itulah, menurut Yusup, pogram PKMB Tunas Melati yang pada awalnya merupakan hasil MOU PP Pemuda Muhammadiyah dan Dirjen Pendidikan Informal dan Non Formal saat ini menjadi solusi yang cukup menarik bagi warga belajar di daerah kabupaten Bogor. Program yang difasilitasi dengan Kelas Berjalan, berupa Bis ini bisa menjangkau pelosok dan masyarakat miskin dengan mudah. “ Karena program ini geratis dan kami mendatangi mereka” cerita Yusup.
Saat ini, PKBM Tunas Melati mengelola tujuh kecamatan di Kabupaten Garut, yaitu kecamatan Nanggung, Pamijahan, Jasinga, Leuwiliang, Cibubulang, Sukajaya, Darmaga dan Tamansari. Kesemuanya dikelompokkan pada 28 Kelompok belajar yang masing-masing kelompok berkisar antara 80 hingga 100 warga belajar, dengan dipandu tujuh hingga delapan tutor. Pogram yang baru berjalan setahun ini, saat ini sudah meluluekan 700 warga belajar dari paket A, B, dan C selain program pemberantasan buta aksara melalui Keaksaraan Fungsional, program Pendidikan Anak Usia Dini, Kursus Masuk Desa dan Beasiswa Belajar.
Keberlanjutan dan Pengembangan Program
Menurut Yusup, program yang sedang berjalan ini masih belum pasti apakah masih akan mendapat support dana dari Depdiknas untuk kelanjutan programnya, namun karena melihat manfaat program yang besar serta sambutan masyarakat yang besar, dengan ada tidaknya bantuan dari pemeintah segenap pengelola dan keluarga besar Muhammadiyah Kabupaten Bogor bertekad untuk meneruskan program ini.
Yusup mengakui, selama ini masalah yang dihadapi adalah kecilnya honor tutor yang saat ini berjumlah seratus orang. Karen a itu, selain berharap bahwa ke depan masih akan ada pihak-pihak yang mau bekerjasama membiayai program strategis ini, juga perlu diperhatikan bagaimana menaikkan kesejahteraan para tutor yang diambil dari keluarga besar Angkatan Muda Muhammadiyah Kabupaten Bogor sendiri. Saat ini, PKBM Tunas Melati bertempat di kompleks amal usaha Muhammadiyah Kabupaten Bogor, Jl Raya Leuwiliang No. 106, Bogor. Telp. 0251 47619. Di kompleks tersebut berdiri TK ABA, MI Muhammadiyah, Mu’alimim Muhammadiyah (Mts dan MA), BMT, Poskestren, Panti Asuhan Yatim dan Sekolah Tinggi Keguruan Ilmu Pendidikan (STKIP) Muhammadiyah Bogor.sumber: http://www.muhammadiyah.or.id/index.php?option=com_content&task=view&id=1032&Itemid=2